Pesan Menaker Ida untuk Atnaker, Staf Teknis & Kabid Tenaga Kerja: Jaga Nama Baik!

Jumat, 16 Agustus 2024 – 09:24 WIB
Menteri KetenagakerjaanIda Fauziyah bersama Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menghadiri acara pelepasan dan penyambutan bagi Atnaker, Staf Teknis Ketenagakerjaan dan Kabid Tenaga Kerja yang akan bertugas dan yang telah menyelesaikan tugasnya, di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, Kamis (15/8). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berpesan kepada Atase Ketenagakerjaan (Atnaker), Staf Teknis Ketenagakerjaan maupun Kepala Bidang Tenaga Kerja agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.

Selain itu, Menaker Ida berharap para Atnaker, Staf Teknis Ketenagakerjaan maupun Kepala Bidang Tenaga Kerja mampu beradaptasi, berkoordinasi, serta berkolaborasi dengan jajaran perwakilan Pemerintah Indonesia dan stakeholder di negara penempatan.

BACA JUGA: Menaker Ida Fauziyah Minta Pelaku Industri Berkomitmen Terapkan Produktivitas Hijau

Pesan tersebut disampaikan Menaker Ida Fauziyah saat bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagpekakerjaan (Sekjen Kemnaker) Anwar Sanusi menghadiri acara pelepasan dan penyambutan bagi Atnaker, Staf Teknis Ketenagakerjaan dan Kabid Tenaga Kerja yang akan bertugas dan yang telah menyelesaikan tugasnya, di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, Kamis (15/8).

"Sebagai kepanjangan tangan Kemnaker, bapak ibu Atnaker, Staf Teknis Ketenagakerjaan dan Kabid Tenaga Kerja, wajib menjaga nama baik Kemnaker termasuk menjalankan tugas memberikan pelayanan pelindungan pekerja migran Indonesia selama bekerja di luar negeri," pesan Menaker Ida Fauziyah.

BACA JUGA: Gelar VokasiFest 2024, Kemnaker Siapkan SDM Indonesia yang Unggul dan Berdaya Saing

Menaker Ida Fauziyah mengingatkan tugas dan tanggung jawab seorang Atnaker, Staf Teknis Ketenagakerjaan dan Kabid Tenaga Kerja memang cukup berat.

Selain membuka peluang pasar kerja formal bagi jutaan rakyat Indonesia yang berharap memperoleh penghidupan layak, juga dihadapkan kepada para mitra kerja yang ada di negara penempatan.

BACA JUGA: Lantik 21 Pejabat Fungsional Kemnaker, Sekjen Anwar Ingatkan Pentingnya Menata Niat

"Saya percaya, setelah menjalani pendidikan yang dilaksanakan oleh Kemenlu maupun Kemnaker, bapak ibu semua telah dibekali berbagai pengetahuan dan keterampilan yang dapat digunakan untuk melakukan pendekatan dengan pemerintah setempat guna memperoleh informasi mengenai peluang kerja," ujarnya.

Dia menyampaikan saat ini Indonesia telah memasuki era digitalisasi, di mana tata kelola penempatan pekerja migran dilakukan melalui sistem yang terintegrasi antara sistem di negara penempatan dan sistem yang dimiliki perwakilan Pemerintah Indonesia.

Karena itu diharapkan Atnaker, Staf Teknis Ketenagakerjaan, dan Kabid Tenaga Kerja memahami tata kelola penempatan pekerja migran, karena telah dilakukan secara aman, terarah sebagaimana mandat Global Compact Migration.

"Melalui sistem yang terintegrasi nantinya akan lebih mudah memonitor keberadaan pekerja migran Indonesia, sejak sebelum bekerja, selama bekerja dan setelah bekerja," ungkapnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler