jpnn.com, PALEMBANG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengatakan, pihaknya memang telah merencanakan pelantikan kepala dan wakil kepala daerah yang sempat tertunda pada Mei nanti. “Semoga minggu kedua Mei bisa dilakukan,” ujarnya di Jakarta, kemarin.
Untuk tanggal pastinya, Kemendagri masih terus berkoordinasi dengan pihak Istana Negara. Karena, gubernur dan wakilnya akan dilantik langsung oleh Presiden di Jakarta. Sementara untuk bupati/wali kota dan wakilnya dilaksanakan di ibu kota provinsi.
BACA JUGA: Pemenang Pilkada Serentak Dilantik Bertahap
“Pelantikan dilakukan gubernur masing-masing provinsi,” jelas Tjahjo. Namun dia belum bisa merinci daerah mana saja yang masuk tahap pertama menggelar pelantikan.
“Masih kami proses usulan yang sudah masuk,” imbuhnya.
BACA JUGA: Ayah Saksikan Pelantikan, Mantan Kernet Itu Menangis
Karena masa berakhirnya jabatan kepala dan wakil kepala daerah lama tidak sama, maka pelantikan yang baru akan disesuaikan. “Bertahap, sesuai akhir jabatan pejabat lama,” tandasnya.
Kepada semua bupati/wali kota dan wakil yang terpilih, Tjahjo mengingatkan mereka untuk merealisasikan janji dan program saat berkampanye. Pelaksanaan program tersebut harus sejalan dengan program pemerintah pusat.
“Harus ada pengharmonisasian janji gubernur dan janji bupati/wali kota,” ujar Tjahjo.
Hal itu katanya agar target, visi dan misi pembangunan periode 2015-2019 dapat diwujudkan. Karena itu, seluruh penyelenggara urusan pemerintahan daerah harus berkordinasi dalam penyusunan program.
Disampaikan Tjahjo, Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) harus berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Satu tahun ini, mantapkan agar janji kampanye, skala prioritas DPRD, masukan dari perguruan tinggi, LSM dan Forkopimda terakomodir secara terpadu,” imbuhnya.
Tjahjo juga mengingatkan agar koordinasi dengan DPRD dilakukan. Selain itu, merangkul seluruh elemen yang terkait, termasuk masyarakat. Keberhasilan program pembangunan nasional juga terkait dengan profesionalitas seluruh perangkat daerah.
Para kepala daerah juga diminta aktif memantau dan mengevaluasi jajaran Satuan kerja perangkat daerah (SKPD). “Jangan semua diserahkan ke SKPD. Tiap tiga bulan sekali bisa ditanya. Kalau target tidak tercapai, ganti saja,” tegas Tjahjo.(yun/ran/ce1)
Redaktur & Reporter : Budi