Pesan Pak Tjahjo untuk Honorer K2 yang Lulus PPPK

Minggu, 12 Januari 2020 – 08:06 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo meminta honorer K2 yang lulus PPPK untuk bersabar. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo meminta honorer K2 yang lulus PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap I 2019 untuk bersabar. Jangan sampai terpedaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya.

"Sabar, tunggu prosesnya berjalan. Kalau sudah ada kebijakan akan kami informasikan," kata Menteri Tjahjo kepada JPNN.com, Minggu (12/1).

BACA JUGA: Titi Honorer K2: Itu Kenangan Buruk yang tak Bisa Kami Lupakan

Politikus PDIP ini mengaku heran mendengar informasi beragam seputar PPPK. Seperti sudah ditekennya Perpres PPPK, anggaran gaji PPPK sudah disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dan, yang marak beredar soal akan diserahkannya SK PPPK paling lambat akhir Maret 2020.

Yang membuat Menteri Tjahjo prihatin, informasi tersebut justru disampaikan oleh pejabat-pejabat daerah.

BACA JUGA: NIP PPPK Belum Terbit, Pentolan Honorer K2 Ingat Bu Unifah

"Mereka belum paham masalah, tidak dicek kok bikin pernyataan. Ini akan membuat PPPK berharap banyak. Kalau tidak terbukti, pusat lagi yang disalahkan," ujarnya.

Menteri Tjahjo berjanji akan mengecek kebenaran informasi tersebut terutama soal Perpres PPPK. "Saya kok belum tahu ya kalau Perpres PPPK sudah diteken presiden. Nanti akan saya cek kebenarannya," tandasnya.

BACA JUGA: Mendapat SK Bupati, Honorer K2 Malah Kecewa

Untuk diketahui, ada 50 ribuan honorer K2 yang lulus PPPK tahap 1. Hingga saat ini status mereka belum jelas karena terganjal regulasi.

Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah Ahmad Saefudin juga mengaku informasi tersebut sudah ramai di daerah.

Itu sebabnya banyak di antaranya yang girang karena tidak lama lagi akan menikmati status baru sebagai ASN PPPK. (esy/jpnn)

VIDEO: Jokowi Curhat Di Depan Ibu Mega


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler