Pesan Penting Ketum Forum Honorer K2 untuk Forbides

Senin, 05 September 2016 – 16:46 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Forum Honorer Kategor Dua Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih meng‎ajak Ikatan Bidan PTT Indonesia maupun Forum Bidan (Forbides) PTT (Pusat) Indonesia bersama-sama berjuang mengegolkan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pasalnya, hanya revisi UU ASN-lah yang bisa mengatur pengangkatan honorer K2 atau bidan PTT di atas 35 tahun.

BACA JUGA: Patolog Forensik dari Australia Jadi Saksi Meringankan Jessica

‎"Kalau visi misinya sama, apa salahnya kalau berjuang bersama. Ini demi mengawal revisi UU ASN," ujar Titi kepada JPNN, Senin (5/9).

Dia menyebutkan, FHK2I dan Ikatan Bidan PTT Indonesia sudah bertemu langsung dengan Rieke Dyah Pitaloka, anggota Komisi IX DPR RI serta Wakil Ketua Baleg DPR RI Arif Wibowo.

BACA JUGA: KPK Bakal Periksa Ayah Bupati Banyuasin

Karena visi misinya sama, kedua legislator, menurut Titi menyarankan untuk bersatu. Lantaran dalam revisi UU ASN tidak hanya mengkhususkan bidan PTT atau honorer K2.

"Jadi ini sifatnya global, cuma tetap ada persyaratan khususnya. Seperti honorer K2 harus yang mengabdi di bawah tahun 2005 sampai sekarang, harus ada SPTJM, dan lainnya. Sedangkan bidan PTT harus ada bukti SK Menkes, dan lainnya," paparnya.

BACA JUGA: Kapolri Tito Dicecar DPR, Foto Kongko Anak Buah pun Diumbar

Titi juga tidak mempersoalkan bila pemerintah memasukkan profesi lain dalam revisi UU ASN. Asalkan honorer K2 tetap jadi prioritas, sebab keluarnya PP 56 Tahun 2012 karena untuk mengangkat tenaga honorer K2. PP ini juga dipakai untuk mengangkat guru bantu DKI Jakarta. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Otto Siapkan Patolog yang Membantah Jessica Membunuh Mirna


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler