jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi terpilihnya Atnike Nova Sigiro sebagai Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027 menggantikan Ahmad Taufan Damanik.
Atnike merupakan perempuan pertama yang terpilih menjadi ketua Komnas HAM dalam sejarah Indonesia. Puan berharap ketua Komnas HAM baru itu dapat menjamin hak-hak perempuan di Indonesia.
BACA JUGA: Puan: RI Siap Dorong Negara G20 Bergerak Nyata Atasi Krisis Pangan di Forum P20
"Semoga dengan terpilihnya Ketua Komnas HAM perempuan, hak-hak perempuan Indonesia makin terjamin," kata Puan dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10).
Cucu Proklamator Kemerdekaan RI Bung Karno itu mengatakan bahwa pemilihan anggota Komnas HAM periode 2022-2027 telah memenuhi asas gender, karena tiga dari sembilan komisioner dari kalangan perempuan.
BACA JUGA: Perempuan Dianggap Punya Peran Besar Wujudkan Moderasi Beragama
Putri Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri itu pun berharap anggota Komnas HAM terpilih dapat bekerja dengan penuh integritas, profesional, dan kredibel. "Masyarakat Indonesia menantikan kerja-kerja terbaik dari anggota Komnas HAM yang baru," ungkap Mbak Puan.
Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa, menyetujui sembilan calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027.
BACA JUGA: Rumiah dan Kenangan Polwan Pertama Jadi Kapolda
"Apakah laporan Komisi III DPR terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komnas HAM dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Seluruh anggota DPR yang hadir dalam rapat tersebut menyatakan setuju terkait hasil uji kelayakan calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027.
Sembilan anggota Komnas HAM RI periode 2022-2027 tersebut ialah Atnike Nova Sigiro, Anis Hidayah, Abdul Haris Semendawai, Hari Kurniawan, Prabianto Mukti Wibowo, Pramono Ubaid Tanthowi, Putu Elvina, Saurlin P. Siagian, dan Uli Parulian Sihombing. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi