Peserta Anggap Soal Tes CPNS Tahun Ini Paling Sulit

Rabu, 07 November 2018 – 06:45 WIB
Tes CPNS. Ilustrasi Foto: Radar Banyuwangi/JPNN.com

jpnn.com, BANJARMASIN - Tes karakteristik pribadi (TKP) menjadi momok bagi peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018 di Pemprov Kalimantan Selaran. Jumlah soal TKP sebanyak 30 butir, sementara peserta harus memenuhi passing grade mencapai 143.

“Passing grade saya di TKP hanya 137. Padahal di soal tes intelegensia umum (TIU) dan tes wawasan kebangsaan (TWK) melebihi ambang batas,” keluh Krisna, pelamar CPNS formasi tenaga teknis sebagai instruktur ahli pertama di Disnakertrans.

BACA JUGA: Mayoritas Peserta CPNS Gagal di Tahapan Tes Ini

Krisna tak menyangka soal -soal tahun ini sangat susah jika dibandingkan soal di seleksi CPNS sebelumnya. Tahun ini adalah tahun ketiga dia mengikuti seleksi CPNS. “Naskah soalnya agak ribet dan panjang. Berbeda dengan tahun lalu yang simpel,” terang Krisna.

Dia mengaku, pada seleksi CPNS sebelumnya, dia dinyatakan memenuhi syarat di soal TKP. Sebagai strategi menghemat waktu, dia mengerjakan naskah soal TKP terlebih dahulu. “Eh, ternyata, jauh berbeda. Malah banyak menguras waktu saya dan pada akhirnya saya dinyatakan tak memenuhi syarat,” tukasnya.

BACA JUGA: Akhirnya Jadwal Tes CPNS 2018 Diumumkan

Untuk diketahui, setiap pilihan di soal TKP memiliki poin 1 sampai 5. Untuk poin 5 diberikan untuk jawaban yang paling tepat. Dan untuk TWK dan TIU, jawaban benar diberi poin 5, sedangkan jawaban salah diberi poin 0.

“Naskah soal TKP sangat panjang. Begitu juga jawabannya, perbedaan setiap jawaban amat tipis, sehingga sulit menentukan mana jawaban yang paling tepat,” sebutnya.

BACA JUGA: 250 Peserta SKD CPNS 2918, Hanya 5 yang Lulus

Dia berharap, jika nantinya banyak peserta yang tak memenuhi syarat di salah satu soal karena tak memenuhi passing grade, akan ada kebijakan dari pemerintah pusat. “Bayangkan, di sesi saya waktu tes hari Minggu tadi, hanya dua orang yang lulus. Dan gugurnya pun lebih banyak di soal TKP,” tuturnya.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel sendiri belum bisa membeberkan jumlah peserta yang tak sampai Passing Grade atau ambang batas yang ditentukan.

BKD Kalsel berkilah, semua penilaian ada di tangan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Untuk dinyatakan memenuhi syarat, Semua peserta harus melebihi ambang batas yang ditentukan.

Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018. Nilai ambang batas ditetapkan, Untuk Terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP) passing gradenya 143, Tes Intelegensia Umum (TIU) 80, dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 75.

Kepala BKD Kalsel, Perkasa Alam mengaku, pihaknya belum menerima rekapitulasi dari BKN jumlah akumulasi perserta yang dinyatakan tak memenuhi ambang batas. Begitu pula yang dinyatakan memenuhi syarat.

“Belum kami terima jumlah peserta yang dinyatakan memenuhi syarat. Nanti ketika pengumuman dari BKN akan kelihatan berapa yang memenuhi syarat dan tidak,” kata Perkasa.

Nilai ambang batas ini harus dipenuhi peserta jika ingin berlanjut ke tes selanjutnya. Yakni seleksi kemampuan bidang (SKB). BKD Kalsel lagi-lagi belum bisa memastikan. “Kami hanya merilis hasil dari BKN. Dan Juknis soal tak memenuhi passing grade di salah satu tes SKD, meski nilai akumulasinya tinggi,” terangnya.

Dikatakan Perkasa, persoalan passing grade ini tak hanya terjadi di Kalsel. Namun menjadi persoalan nasional. “Saya juga belum mengetahui juknis dan kebijakan dari BKN soal passing grade ini. Apakah nanti tetap memakai nilai ambang batas atau nantinya pakai ranking,” ucapnya.

Perkasa juga belum mengetahui kapan dilaksanakan SKB bagi yang dinyatakan lulus di SKD. Pasalnya, pelaksanaan SKD secara nasional hingga 17 November mendatang. Kemungkinan sebutnya, usai tanggal tersebut baru dihelat SKB.

Dia meminta, kepada peserta CPNS yang sudah mengikuti SKD lalu, untuk terus memantau website BKD agar mengetahui lulus tidaknya, hingga jadwal pelaksanaan seleksi selanjutnya. “Kami hanya melaksanakan seleksi saja. Semua kebijakan ada di Panselnas BKN,” tandasnya. (mof)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelamar CPNS 2018 Formasi Diaspora Hanya 19 Orang


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler