Peserta dari Lulusan Terbaik, 90,86% Lolos SKD CPNS 2019

Sabtu, 08 Februari 2020 – 15:21 WIB
SKD CPNS 2019. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 180.861 orang pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil tidak bisa mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2019. Salah satu penyebabnya adalah peserta tes datang terlambat.

Plt Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, dari total jumlah peserta yang semestinya mengikuti SKD hingga 7 Februari 2020 sebanyak 1.172.222. Namun, sebanyak 180.861 orang tidak mengikuti SKD.

BACA JUGA: Pelamar CPNS Bawa Jimat, dari Berupa Pasir Sampai Uang Bertulis Arab

“Keterlambatan menjadi salah satu alasan tertinggi ketidakhadiran. Kami imbau lagi, seluruh peserta yang akan mengikuti SKD hadir minimal 60 menit sebelum jam dimulai masuk ke ruang tes. Hal itu sesuai ketentuan tata tertib yang tertuang dalam Peraturan BKN Nomor 50 tahun 2019," jelas Paryono, Sabtu (8/2).

Persentase kelulusan peserta atas passing grade (PG) SKD hingga tanggal tersebut, secara nasional sekitar 40,11 persen. Dengan rincian kelulusan PG peserta instansi pusat sebesar 38,23 persen dan instansi daerah sebesar 41,58 persen.

BACA JUGA: Ingat ya, Hanya Honorer K2 Mendapat Formasi Khusus CPNS dan PPPK

Sementara itu berdasarkan jenis formasi, persentase kelulusan PG SKD untuk tenaga cyber sekitar 54,96 persen, putra putri Papua dan Papua Barat 28,86 peserta, lulusan terbaik 90,86 persen, diaspora 100 persen, penyandang disabilitas 62,36 persen dan formasi umum sekitar 39,90 persen.

Skor tertinggi sementara secara nasional diraih peserta pelamar instansi Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dengan total skor 476, dengan rincian untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 145, Tes Intelegensi Umum (TIU) 170 dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 161. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Putri Wahyuni Raih Nilai Tertinggi SKD CPNS 2019


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler