Asido: Advokat Darah Biru Berasal dari Peradi di Bawah Pimpinan Otto Hasibuan

Kamis, 11 Agustus 2022 – 22:15 WIB
Ketua DPC Peradi Jakbar Asido Hutabarat (kanan). Dok Peradi.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) Suhendra Asido Hutabarat mengaku bangga dengan para calon advokat yang memilih pendidikan profesi khusus advokat ‎(PKPA) bersama pihaknya.

Menurut dia, saat ini untuk menjadi advokat bukan perkara susah, sebab sudah banyak organisasi advokat yang tidak menetapkan standar untuk menjadi pengacara.

BACA JUGA: DPC Peradi Jakbar Sudah Siapkan Program Untuk Setahun ke Depan

Dia menyebut ada organisasi yang cukup dibayar saja sudah bisa membuat seseorang menjadi advokat.‎

Asido menyebut hal itu sangat berbanding terbalik dengan yang diterapkan Peradi yang sangat menerapkan standar tinggi dengan didukung pemateri-pemateri yang terbaik.

BACA JUGA: Advokat Peradi Siap Bantu Selesaikan Perselisihan Hasil Pemilu 2024

“Kalau ambil PKPA dengan kami, ujian profesi advokatnya juga di kami juga, supaya nanti menjadi advokat‎ darah biru, yang ningrat, Peradi di bawah Otto Hasibuan,” kata dia dalam penutupan PKPA DPC Peradi Jakbar-Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara) Angkatan XIX, Kamis (11/8). 

Asido menyebut Peradi di bawah pimpinan Otto Hasibuan merupakan satu-satunya organisasi advokat atau single bar yang sah dan sesuai dengan Undang-Undang (UU) Advokat Nomor 18 Tahun 2003.

BACA JUGA: Gelar Rapat DPN, Peradi SAI Susun Program Kerja Unggulan

Senada dengan Asido, Sekretaris Jenderal ‎(Sekjen) DPN Peradi Hermansyah Dulaimi menyampaikan peserta PKPA Peradi telah berada di jalan yang benar untuk menjadi advokat.

”Banyak di tempat lain, satu paket, bawa ijazah, foto, bayar. Bulan depan saudara sudah diangkat menjadi advokat, tetapi di Peradi ini tidak bisa, ini pilihan yang tepat,” ujar dia.

Wakil Rektor (Warek) IV Ubhara Zahara Tussoleha Rony mengatakan pesatnya perkembangan teknologi menyebabkan banyak profesi mengalami disrupsi.

Namun demikian, jika sudah menjadi advokat harus terus meningkatkan kemampuan agar tidak tergusur dari ketatnya persaingan.

“Harus menjadi advokat andal, profesional, bermartabat, berintegritas, dan membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum atau bermanfaat bagi masyarakat luas,” katanya. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peradi Jakbar Gelar Webinar Untuk Dorong Pembuatan UU Keadilan Restoratif


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler