jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 55 dari 59 pelamar CPNS yang dipanggil Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengikuti rangkaian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Mereka bisa melaju ke SKB setelah dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
BACA JUGA: Raih Dive Travel Award 2017, Menpar Banjir Ucapan Selamat
Kepala Biro SDM Umum Kemenpan-RB Edy Syah Putra mengungkapkan, pada hari pertama, peserta melakukan psikotes. Yang dilanjutkan dengan menuliskan pengalaman berharga yang pernah terjadi selama hidupnya.
“Sorenya, peserta diminta menceritakan pengalaman berharga tersebut," ujar Edy, Rabu (8/11).
BACA JUGA: NIK dan KK Dipakai secara Ilegal, Pemilik Asli Bisa Lapor
Dia menambahkan, pengalaman yang ditulis itu juga akan dijadikan bahan wawancara oleh user. Wawancara itu rencananya akan dilakukan Kamis (9/11).
Kemudian, pada Jumat (10/11), peserta melaksanakan tes kompetensi bidang berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang diadakan di kantor BKN Pusat.
BACA JUGA: 4 Penyebab Gagal Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar
Berdasarkan PermenPAN-RB No. 20/2017 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2017, SKD memiliki bobot 40 persen. Sedangkan bobot SKB adalah 60 persen. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tingkah Unik Tamu di Resepsi Kahiyang-Bobby
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad