NIK dan KK Dipakai secara Ilegal, Pemilik Asli Bisa Lapor

Kamis, 09 November 2017 – 07:50 WIB

jpnn.com, JAKARTA - Staf Ahli Menkominfo Bidang Hukum Henry Subiakto menuturkan, seharusnya registrasi ulang kartu SIM prabayar bisa meningkatkan kepedulian masyarakat atas data pribadinya.

Sebab, masyarakat sudah terlalu lama teledor dalam hal dokumen kependudukan.

BACA JUGA: 4 Penyebab Gagal Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar

Dengan registrasi kartu prabayar, masyarakat diarahkan untuk mengamankan data pribadinya masing-masing agar tidak digunakan orang lain. Apalagi bila nanti fasilitas cek nomor sudah tersedia.

’’Kalau ada yang pakai NIK dan KK secara ilegal, pemiliki asli bisa melaporkan penyimpangan itu,’’ terangnya.

BACA JUGA: Registrasi Simcard, Jangan Sebar KK di Dunia Maya

Di sisi lain, pemerintah juga akan berbicara dengan parlemen utuk membahas UU perlindungan data pribadi.

Dengan demikian, diharapkan bisa muncul metode-metode yang bisa memproteksi data individu agar tidak digunakan secara ilegal. (byu)

BACA JUGA: Operator Siapkan Antisipasi Registrasi pakai Data Curian

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Potensi Registrasi Simcard pakai Identitas Orang Lain


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler