Peserta SKB Tes CPNS 2018 Dibagi Dua Grup

Rabu, 28 November 2018 – 09:15 WIB
Tes CPNS. Ilustrasi Foto: Radar Tarakan/JPNN.com

jpnn.com, BALIKPAPAN - Peserta tes CPNS 2018 yang tak lolos passing grade SKD (seleksi kompetensi dasar) masih punya peluang ikut ke tahapan seleksi berikutnya. Yakni SKB (seleksi kompetensi bidang SKB).

Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Balikpapan, Anik Murini menjelaskan, kelulusan peserta SKB CPNS Kota Balikpapan akan ditentukan dengan sistem peringkat. Di mana dalam pelaksanaan SKB mendatang, peserta akan dibagi dalam dua grup.

BACA JUGA: Tes CPNS 2018: Aspirasi Para Kepala Daerah Dicueki?

Grup pertama adalah 141 peserta tes CPNS Kota Balikpapan yang lolos passing grade, kemudian grup kedua adalah peserta yang tak lolos passing grade dalam SKD.

"Peserta akan bersaing dengan peserta di grupnya masing-masing, bukan dicampur," bebernya.

BACA JUGA: 5 Contoh Kasus Penentuan Nama Peserta SKB Tes CPNS 2018

Setelah menyelesaikan tes SKB, peserta yang lulus SKB dari grup pertama langsung disesuaikan penempatan formasinya. Kemudian, peserta yang lulus pada grup kedua akan diurutkan berdasarkan peringkat.

Peringkat terbaik tentu yang paling diprioritaskan untuk mengisi formasi yang masih lowong. Adapun kuota yang tersedia untuk CPNS di lingkungan Pemkot Balikpapan hanya 189 orang.

BACA JUGA: Cek Pengumuman Peserta SKB CPNS di Sini

Sementara itu, tanggal pasti pelaksanaan SKB belum diketahui. Anik mengatakan, pelaksana seleksi nasional tengah disibukkan dengan persiapan SKB.

Dia juga tidak memberikan gambaran, apakah SKB dapat dilaksanakan pada awal Desember atau pertengahan. "Wah itu saya sendiri belum tahu. Masih menunggu informasi lagi dari pusat," bebernya. (lil/rsh/k15)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Terbaru Jelang Pengumuman Peserta SKB Tes CPNS 2018


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler