jpnn.com - JAKARTA - Gerakan Sejuta Relawan Pengawas Pemilu (GSRPP) 2014 memerkirakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak dapat menetapkan rekapitulasi hasil pemilu legislatif nasional tepat waktu, Jumat (9/5) mendatang.
Dengan sisa waktu tiga hari ini, KPU harus menyelesaikan rekapitulasi dari 18 provinsi. Sementara pada 12 hari rapat pleno yang berlangsung sejak Sabtu (26/4) lalu, KPU hanya bisa menyelesaikan rekapitulasi dari 14 provinsi.
BACA JUGA: Kubu Anas Siapkan 15 Pertanyaan untuk SBY-Ibas
"Logikanya, tidak mungkin dalam waktu tiga hari KPU bisa menyelesaikan 18 provinsi," ujar salah seorang relawan GSRPP, Toto Sugiarto pada konferensi pers yang digelar di sekretariat GSRPP di Jakarta, Rabu (7/5).
Apalagi, kata dia, beberapa provinsi yang belum diselesaikan merupakan provinsi besar dengan berbagai masalah yang sangat rumit. Seperti Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
BACA JUGA: Penetapan Hasil Pileg Lamban, Ini Penjelasan KPU
Kondisi ini, kata Toto, sangat berpotensi mengakibatkan munculnya kompromi politik yang melibatkan Bawaslu, pemerintah, partai politik dan Komisi II DPR RI.
Artinya hanya dengan alasan penyelamatan pemilu, pihak-pihak tersebut mengesampingkan segudang permasalahan yang mengemuka dari pelaksanaan pemilu. Padahal dalam rapat pleno saja, mengemuka banyaknya kecurangan dan pelanggaran pemilu.
BACA JUGA: Juli, KASN Siap Beroperasi
GSRPP merekomendasikan agar penegak hukum tidak hanya mengsinkronkan kesalahan-kesalahan dengan cara pembetulan data secara adminitratif. Tapi harus benar-benar memerhatikan tindaklanjut bagi yang melakukan kesalahan.
"GSRPP meminta KPU dan Bawaslu memberhentikan aparaturnya yang tidak memegang prinsip netralitas dan independensi dalam menyelenggarakan pemilu, katanya.
Di tempat yang sama, Koordinator GSRPP, Yusfitriadi, juga menyatakan pihaknya meminta Bawaslu mengadukan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), jika rekapitulasi suara pemilu legilatif tingkat nasional tidak selesai ditetapkan 9 Mei mendatang.
"GSRPP juga meminta kepada seluruh rakyat Indonesia dan semua pihak untuk mengawal rekapitulasi, agar terhindar dari hal-hal yang bisa mencederai pemilu 2014 dalam bentuk konspirasi dengan alasan menyelamatkan pemilu legislatif," Yusfitriadi. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bekas Sekjen KY Diperiksa Kejagung
Redaktur : Tim Redaksi