jpnn.com, BERLIN - Sedikitnya 63 orang terbukti positif COVID-19 usai menghadiri sebuah pesta dansa di sebuah kelab di Kota Muenster, Jerman bagian barat, kata media setempat pada Selasa (14/9).
Otoritas dikejutkan dengan tingginya infeksi COVID-19 sebab hanya orang-orang yang sudah menerima vaksin atau telah sembuh --keduanya diyakini memiliki imunitas terhadap penyakit itu-- yang diizinkan untuk menghadiri pesta di kelab malam.
BACA JUGA: Viral, 2 Cewek Pesta Miras Sampai 11 Jam, Lihat Tagihan Bar Mereka
Selama pesta berlangsung hampir 380 orang berada di kelab tersebut dan sejauh ini 63 orang di antaranya dinyatakan positif COVID-19, demikian penyiar WDR mengabarkan.
Menurut laporan, banyak di antara mereka yang hanya mengalami gejala ringan.
BACA JUGA: Polisi Bergerak, Pesta Organ Tunggal di Pemulutan Dibubarkan
Sejumlah negara bagian dan kota di Jerman telah melonggarkan pembatasan COVID-19 bulan lalu dan mengizinkan restoran, kafe dan kelab membuka kembali area dalam ruangan mereka. Namun, hanya orang-orang yang menunjukkan bukti vaksinasi atau penyintas COVID-19 yang diperbolehkan masuk.
Aturan masuk yang baru kerap disebut sebagai "aturan 2G", dari bahasa Jerman Geimpfte (sudah vaksin) dan Genesene (sembuh).
BACA JUGA: BRI Siapkan Banyak Kejutan di Pesta Rakyat Simpedes 2021 Episode Kedua
Namun para kritikus mengatakan aturan itu membuat penerima vaksin merasa tidak aman, sebab studi baru-baru ini menunjukkan bahwa individu-individu yang telah menerima vaksinasi masih dapat tertular dan menularkan virus ke yang lain. (ant/dil/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Adil