Pesta Miras Bareng Teman, Seorang Mahasiswa Asal Papua di Jogja Tewas, Sempat Terjadi Keributan

Selasa, 25 Juni 2024 – 19:05 WIB
Pelaku penganiayaan berinisial MS (26) ditahan Polresta Yogyakarta. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jpnn.com, JOGJA - Polresta Yogyakarta menangkap pria berinisial MS, 26, pelaku penganiayaan yang mengakibatkan temannya meninggal dunia.

Korban bernama Victor Turot, 22, merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta. 

BACA JUGA: Polisi Ciduk Pelaku Penganiayaan yang Picu Bentrok Antarormas di Jaksel

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Probo Satrio mengatakan awalnya MS menegur korban dan temannya yang minum minuman keras di lantai 3 asrama mereka pada 16 Juni 2024.

Lalu, MS menghubungi ketua asrama agar menegur penghuni asrama yang menenggak miras tersebut. 

BACA JUGA: Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakarta Barat Terancam Jadi Tersangka

Ketika ketua asrama tiba, di sana telah terjadi keributan antara korban dan temannya yang di bawah pengaruh alkohol. 

"Kemudian MS mematikan lampu asrama sehingga posisi saat itu gelap dan terjadi pemukulan yang dilakukan MS kepada korban," kata AKP Probo, Selasa (25/6).

Korban yang ketakutan lalu berlari ke arah selatan asrama.

Tersangka MS sempat mengejar korban bersama penghuni asrama lainnya. 

BACA JUGA: Penganiayaan Warga di Palangka Raya, Polisi Amankan 8 Pemuda

"Setelah itu korban terlihat menabrak tembok hingga tidak sadarkan diri," katanya.

Korban yang berasal dari Distrik Aifat Utara tersebut mengalami pendarahan di bagian telinga.

Kemudian korban dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan penanganan selama 12 jam sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia. 

Probo mengatakan pelaku akan dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (mcr25/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler