jpnn.com, SERANG - Pesta minuman keras (miras) di Kabupaten Serang, Banten, berujung maut.
Dua orang bernama Muhammad Rifai (21) dan Saprudin (33), warga Kebon Ratu, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, meregang nyawa.
BACA JUGA: Jual Miras Ilegal, 2 Pria Ditangkap Polisi di Jayapura
Berdasarkan pemeriksaan polisi, pesta miras melibatkan delapan pemuda.
Mereka pesta miras dari Selasa (9/1) sampai Rabu (11/1) di pos ronda.
BACA JUGA: Anak di Bawah Umur Dicekoki Miras, Lalu Dicabuli 3 Pelaku
"Ternyata setelah pemeriksaan minum tuak campur durian, dan arak Bali," kata Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi dilansir JPNN Banten, Selasa (16/1).
Dia menjelaskan Saprudin dan Rifa'i meninggal dunia pada Jumat (13/1) seusai pesta miras.
BACA JUGA: Irjen Karyoto: Firli Bahuri Bisa Dijemput Paksa
"Penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian harus dilakukan autopsi. Namun, dari pihak keluarga korban menolak," kata dia.
Atas kejadian tersebut, Andi mengimbau masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras yang bisa menimbulkan efek negatif.
"Jangan mengonsumsi miras karena itu tidak ada manfaatnya malah menimbulkan efek (negatif, red). Bahkan, bisa menyebabkan kematian kalau memang fatal," tuturnya.
"Hingga menimbulkan kejahatan-kejahatan lainnya apabila sampai memabukkan," imbuh AKP Andi. (mcr34/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mbak SA Dicekoki Miras, Lalu Digilir 4 Pria Bejat Ini
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti