jpnn.com - jpnn.com - Petugas gabungan Apintel Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502/UY mengamankan lima warga negara Malaysia di Kafe Lia, Desa Sebindang Kecamatan Badau, Kapuas Hulu, Rabu (25/1) malam.
Kelima WNA itu adalah Ujon (34), Kimin (39), Jacky (32), Bengkong (52), dan Mail (40).
BACA JUGA: Merasa Dipermalukan, Pak Bupati Ancam Bawahannya
Mereka ditangkap ketika sedang asyik menenggak minuman keras jenis benson.
Selain mabuk-mabukan, mereka juga memasuki wilayah Indonesia secara ilegal.
BACA JUGA: Waduuuh, Di Kota Ini Terjual 1.050 Botol Miras per Hari
Mereka masuk melalui jalan tikus di daerah perbatasan Indonesia–Malaysia, tepatnya di Badau.
“Mereka masuk ke Badau tanpa membawa dokumen resmi berupa paspor dan dokumen lainnya, mereka masuk lewat jalan tikus,” kata Danyon Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502/UY Mayor Inf. Pebi Triandoko, Jumat (27/1).
BACA JUGA: Nekat Banget, Pria Ini Jual Air Kencing Kuda
Pebi mengatakan, penangkapan terhadap Ujon dkk bermula saat ada tukang ojek asal Desa Sebindang bernama Mahmud (50) yang akan menjemput warga Malaysia di jalan tikus perbatasan Sepadan Indonesia-Malaysia, Rabu (25/1)
Setelah dijemput, lima WNA itu diantar ke Kafe Lia menggunakan mobil Kijang dengan nomor polisi KB 1066 AA.
“Di kafe mereka minum-minuman keras jenis Benson,” terangnya.
Setelah melakukan penyelidikan, anggota gabungan Apintel Satgas Pamtas Yonif PR 502/UY atas nama Lettu Inf Surono Patra, Sertu Leander Wiran, Mayor Arm Poltak dan SGI Sertu Wahyu langsung bergerak.
Mereka dibantu tim Intel Serka Sandhi, Unit Intel Serda Darmadi dan Babinsa Kopda M. Mahe serta anggota Polsek Badau Briptu Indra.
“Saat kami tangkap, mereka masih dalam pengaruh alkohol, sehingga ada yang menolak dilakukan pemeriksaan. Mereka langsung kami bawa ke Kotis Satgas Pamtas Yonif PR 502/UY untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya. (aan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Memalukan, Oknum Polisi Dalam Keadaan Mabuk Tembaki Rumah Warga
Redaktur & Reporter : Ragil