Pesta Narkoba, Mantan Ketua DPRD Ditangkap

Rabu, 29 Juni 2011 – 13:31 WIB
DHARMASRAYA- Mantan Ketua DPRD Dharmasraya periode 2004-2009, St Darman Tuanku Kerajaan diamankan Satnarkoba Polres Dharmasraya bersama dua orang lainnya, yakni Andi Syahputra alias Ando Wo, 51, warga Koto Baru dan Parno, 45, warga Blok A sitiung IV Sei Rumbai

Ketiga tersangka ditangkap di kediaman St Darman di Jorong Bukit Berbunga, Nagari Sei Rumbai Timur, Kecamatan Sei Rumbai usai pesta sabu

BACA JUGA: Copet Spesialis Mal Diringkus

Bersama tersangka, juga diamankan barang bukti berupa sisa sabu paket kecil, jarum suntik dot, bong, mancis dan lainnya
Kini ketiga tersangka diamankan di Polres Dharmasraya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Khairul Aziz didampingi Kasat Narkoba AKP S Matanari kepada Padang Ekspres menyebutkan, penangkapan terhadap ketiga tersangka berdasarkan informasi masyarakat

BACA JUGA: Dituntut 5 Tahun, Coba Bunuh Diri di Depan Hakim



"Saat Satnarkoba mendatangi kediaman St Darman, kita curiga karena rumah dalam keadaan sepi atau tertutup, sementara di halaman rumah terlihat empat unit mobil dan satu unit sepeda motor diparkir," jelas Khairul Aziz.

Setelah melakukan pengintaian dan tidak ingin buruannya lepas, polisi langsung mendobrak pintu rumah
Begitu pintu terbuka, ketiga tersangka terlihat usai pesta sabu dibuktikan berserakannya barang bukti di dalam kamar rumah St Darman

BACA JUGA: Renggut Keperawanan 4 Bocah, Berakhir di Sel

"Mereka tidak bisa mengelak lagi, karena tertangkap tanganBahkan seorang tersangka yakni Parno, sempat membuang sebagian barang bukti di pos penjagaan rumah Tuanku," beber Kapolres.

Penangkapan berjalan lancar tanpa ada perlawanan tersangkaKetiganya, dijerat UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Psikotropika dengan ancaman kurungan 10 tahun dan denda Rp1 miliar.

Dalam penangkapan itu, kata Kapolres, Tuanku Darman cukup koperatif dan mengakui kalau dirinya dan dua lainnya memang usai pesta sabuHal itu diperkuat hasil tes urine ketiga tersangka yang menunjukkan tanda positifBahkan Tuanku Darman juga yang memberitahu petugas jika sebagian barang bukti dibuang Parno ke pos penjagaan

Kapolres berharap dalam pemeriksaan selanjutnya ketiganya tetap koperatif sehingga tidak menyulitkan pemeriksaanDari hasil pemeriksaan, Parno mengaku barang haram tersebut dibeli di Muaro Bungo Jambi, tepatnya di Tanah TumbuhDalam catatan polisi, Parno merupakan target operasional yang sudah lama diincar, sedangkan Andi Uwo merupakan residivis karena pernah terlibat kasus yang sama yakni narkoba.(ita)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kata Dukun, si Gadis Dibawa Kabur Pengamen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler