Pesta Pernikahan Usai, Otak Pembunuh Sekeluarga Dibekuk

Minggu, 16 April 2017 – 06:14 WIB
Andi Lala, otak pelaku pembunuhan sekeluarga di Kelurahan Mabar, Medan Deli, Sumut, telah tertangkap. Foto: Sumut Pos/dok.JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Setelah seminggu melakukan perburuan, polisi berhasi menangkap otak pelaku pembunuhan sekeluarga di Kelurahan Mabar, Medan Deli, Sumut.

Andi Lala dibekuk polisi di Kabupaten Inhil, Riau, Sabtu (15/4). Penangkapan Andi Lala cukup dramatis.

BACA JUGA: Nasib Polisi Pelaku Mutilasi Anggota DPRD Itu Diputuskan Besok

Walau keberadaannya sudah diketahui, polisi harus menunggu setelah pesta pernikahan di sekitar TKP berakhir.

Informasi yang diperoleh, tim Polres Inhu bersama Tim dari Polda Riau dan Polda Sumut berhasil mengamankan tersangka pembuhunan satu keluarga itu bersembunyi di rumah salah seorang rekannya, tepatnya di Jalan Lintas Rengat - Tembilahan Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni Sik mengatakan bahwa penangkapan tersangka berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan oleh Polda Sumut.

BACA JUGA: Bawa Parang dan Gendong Anak, Pembunuh Dirayu Polisi

“Karena dari penyidikan Polda Sumut, tersangka yang sudah DPO Polda Sumut berada di Riau. Makanya dibantu dalam pengungkapannya,” ujar Abas Basuni, Sabtu (15/4).

Dijelaskannya, dari penyidikan itu telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka pada Sabtu (15/4) sekitar pukul 05.10 Wib.

BACA JUGA: Kondisi Membaik, Kirana Mulai Mencari-cari Ibunya

Malam itu tersangka berada di sebuah rumah di Jalan Lintas Rengat - Tembilahan Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil.

Awalnya tim gabungan Polda Sumut, Polda Riau dan Polres Inhu melakukan penyelidikan dimulai pada pukul 21.00 Wib. Kemudian pada pukul 01.12 Wib diketahui keberadaan tersangka.

Hanya saja kondisi situasi di lokasi kejadian kurang memungkinkan. Sebab di sekitar lokasi tempat tinggal tersangka ada acara pesta pernikahan dan ditunggu waktu yang pas.

Proses penangkapan baru dapat dilakukan sekitar pukul 04.00 Wib. “Setelah di lokasi tempat tinggal tersangka usai baru dilakukan penangkapan,” sebutnya.

Saat penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan dan penyerangan terhadap petugas. Namun jumlah dan kekuatan personel dinilai cukup, tersangka dapat diamankan.

“Saat ini tersangka sudah langsung dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada Riau Pos (Group Sumut Pos) membenarkan soal adanya penangkapan tersebut.

“Jadi tim bergerak ke sana sudah sekitar pukul 01.00 Wib dinihari. Penangkapan baru dilakukan sekitar pukul 04.00 Wib Subuh, “ ungkap Guntur ketika dikonfirmasi kemarin siang.

Polda Riau sendiri, lanjut Guntur dalam penangkapan itu hanya bersifat sebagai back up Polda Sumut yang menangani langsung kasus pembunuhan itu. Sehingga ketika ditangkap pelaku Andi Lala langsung dibawa ke Medan.

“Ga ada penembakan. Memang si tersangka sempat melawan sama Polisi, tapi tidak ada tembakan,” katanya.

Saat penangkapan Andi Lala, Polisi juga menemukan beberapa alat bukti. Direktur Ditresktimum Polda Sumut, Kombes Pol Nur Falah saat dikonfirmasi Sumut Pos via telepon juga membenarkan tersangka sedang menuju Medan.

“Benar, sudah tertangkap. Setelah dari Polda Riau, kita bawa ke Polda Sumut,” ujar Nur Falah.

Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting juga menyampaikan kronologis penangkapan Andi Lala.

Dimulai pada Jumat (14/4) pukul 21.00 Wib, polisi menyelidiki keberadaan tersangka. Sekitar 4 jam lebih melakukan penyelidikan, Sabtu (15/4) sekira pukul 01.12 WIB, keberadaan Andi Lala diketahui.

Namun, kata Rina, Tim gabungan Polda Sumut dan Polda Riau tidak langsung melakukan penangkapan, karena saat itu sedang ada pesta, dekat rumah persembunyian tersangka.

Meski begitu, masih kata Rina, tim tetap melakukan pemantauan. Hingga tim melakukan penggerebekan ke dalam rumah tempat persembunyian tersangka. “Mungkin itu rumah temannya,” ungkap Rina.

Disinggung soal alat bukti, Rina mengaku dirinya juga belum mendapat keterangan dari tim yang melakukan penangkapan.

Informasi terakhir yang diterimanya, tersangka masih diperiksa di Polda Riau. Oleh karena itu, Rina mengarahkan juga untuk konfirmasi ke Direktur Ditreskrimum Poldasu.

“Lagi pengembangan,” ujar Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Faisal Napitupulu, melalui telepon seluler.

Selasa (11/4) lalu, Wakapoldasu Brigjen Agus Andrianto mengungkapkan, guna mempersempit pelarian Andi Lala, polisi segera menyebarkan foto tersangka di seluruh Indonesia. Karenanya, Agus meminta agar Andi Lala segera menyerahkan diri.

“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan bukti petunjuk, kita menetapkan Andi Lala sebagai pelaku pembunuhan. Kita minta dia menyerah. DPO ini akan dikirimkan ke Mabes Polri,” ungkap Agus Andrianto saat menggelar pres konferens di Mapoldasu.

Polisi memang sudah curiga bahwa pelaku pembunuhan sadis ini masih ada pertalian keluarga dengan korban. Andi Matalata alias Andi Lala, diketahui adalah suami Reni Safitri, sepupu istri Irianto.

Diberitakan sebelumnya, tiga hari pasca peristiwa pembunuhan itu, tiga orang diringkus petugas, dua diantaranya ikut membantu Andi Lala melakukan pembunuhan terhadap keluarga sepupu istrinya itu.

Seorang tersangka bernama Rony (20), diringkus dari rumahnya di Jalan Pembangunan 2, Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang.

Sedangkan dua lainnya, Andi Syahputra (27), dan Irwansyah (33), diringkus di rumah Surahman, warga Desa Sei Alim Lum Ulu, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Rabu (12/4) pagi pukul 10.00 WIB. (kas/ain/yaa)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Otak Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Itu Ditangkap di Riau


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler