Pesta Sabu, 4 Pemuda Ditangkap Polisi di Muarojambi

Kamis, 10 Januari 2019 – 20:57 WIB
Ikut pesta sabu - sabu ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAMBI - Jajaran Satresnarkoba Polres Muarojambi meringkus empat pemuda yang tengah pesta narkoba di sebuah rumah di RT 01 Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi.

Waka Polres Muarojambi, Kompol Wirmanto mengatakan penangkapan berlangsung 4 Januari lalu.

BACA JUGA: Viral, Video Para Napi Sedang Pesta Sabu di Penjara

"Sekarang para pelaku sudah diamankan di Polres Muarojambi," ujar Kompol Wirmanto, seperti dilansir Jambi Ekspres hari ini (10/1).

Keempatnya yakni Tomy (34), Waldianto (22), Ranggi Nopriandra (26) dan seorang remaja dibawah umur berinisial RL (16).

BACA JUGA: Begitu Kamar Kos Dibuka, Alamak! Kakak Adik

Kompol Wirmanto menjelaskan, dari tersangka Tomy diamankan barang bukti 3 paket sedang diduga Narkotika jenis sabu, 1 paket berisi 8 butir pil ekstasi warna hijau, 1 paket berisi 2 butir pil ekstasi warna pink, 1 buah pirek kaca, 2 buah jarum, 1 buah kotak rokok merek U Bold dan 1 handphone merek samsung warna biru.

Kemudian dari pelaku Ranggi Nopriandra disita 6 paket kecil sabu, 4 buah plastik klip kosong, 1 buah kaca korek, 1 buah sendok plastik, 1 buah jarum, 1 buah kotak bening, 1 unit handphone Android merek Oppo warna putih, 1unit motor Yamaha Mio BH 4279 ZC.

BACA JUGA: Pergoki Suami Pesta Sabu, Istri Babak Belur Dihajar

Berikutnya dari pelaku Waldianto diamankan barang bukti 1 buah paket sabu, 1 bal plastik bening, 1 buah sendok plastik, 1 buah kaca korek, 1 buah kotak rokok merek Sampoerna, 1 buah handphone merek Samsung warna putih dan 1 buah handphone merek OPPO Warna ungu.

"Keseluruhan sabu seberat 1,33 Gram. Jumlah ekstasi 10 butir. Sekarang tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Muarojambi," tandasnya.

Penangkapan ini bermula pada Jumat (4/1) malam anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah Tomy yang berada di RT 01 Desa Pulau Kayu Aro, sering digunakan sebagai tempat pesta Narkoba.

Terkait informasi tersebut, team Opsnal melakukan penyelidikan. Sabtu dini hari dilakukan pengintaian menuju ke rumah Tomy. Dalam rumah tersebut diamankan 4 pelaku beserta barang bukti. (pds)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Digerebek saat Pesta Sabu


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler