Pesta Sabu dan Sex Bebas di Hotel

Jumat, 20 Juni 2014 – 04:30 WIB

jpnn.com - PENGUSAHA kain diringkus aparat Polres Metro Jakarta Barat lantaran menggelar pesta sabu dan sex di kamar hotel. Dalam kondisi bugil, ARP (49) bersama FY (21) dan YY (14) digelandang dari hotel yang berada di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. 

Dari tangan ARP yang terlapor sebagai pemakai berat ini, polisi mengamankan sabu seberat 1 gram yang dibagi dalam tiga paket plastik. Berikut, satu buah alat hisap, dan 26 keping vcd porno beserta playernya dua unit. 

BACA JUGA: Dua Saksi Korupsi Proyek Transjakarta Mangkir

Kasubdit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Iptu Agung Rizki Laksono yang memimpin penggerebkan itu mengatakan, korban tertangkap saat menggelar pesta sex dan sabu di kamar 332 hotel tersebut. "Kami geledah, ada barang bukti sabu dan dua perempuan teman mesumnya. Dalam kondisi bugil itu ketiganya kami amankan," ujar Agung, kemarin (19/6). 

Agung mengungkapkan, salah satu wanita panggilan tersangka termasuk kategori remaja belia di bawah umur. Tersangka memikat korban dengan imingan pekerjaan dan uang. "Sebab, diketahui, tersangka ini merupakan bos, pengusaha kain yang berduit," kata Agung. 

BACA JUGA: Persidangan Hanya 1,5 Bulan, Keputusan MA Dicurigai

Bahkan di bawah pengaruh narkoba, pelaku mempertonttonkan video porno di depan keduanya. Atas perbuatannya pria paruh baya keturunan India itu, terancam dikenakan pasal berlapis, yakni pasal 112 ayat 1 Jo 133 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 82 UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

"Ancamannya maksimal 20 tahun penjara. Sementara, setelah diperiksa, kedua wanita panggilan itu kami tetapkan sebagai korban, dan sudah dibebaskan," pungkas Agung. (asp)

BACA JUGA: Separuh Warga Kota Bekasi Belum Punya Akte Kelahiran

BACA ARTIKEL LAINNYA... FPI Ancam Sweeping Tempat Hiburan Malam di Bekasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler