BACA JUGA: 14 Siswa SD Jadi Korban Hipnotis
Sementara dua temannya yang merupakan warga sipil bernama Apek (21) dan Tri (30).Ketiganya dibekuk di kediaman tersangka Apek, yang terletak di Jalan Radial, Rusun Blok 40, Kelurahan 24 Ilir, Jum’at (28/10), sekitar pukul 01.00 WIB
BACA JUGA: Simpan Heroin Dalam Perut, WNA Ditangkap
Selanjutnya, ketiga tersangka beserta barang bukti digiring ke Unit Ranmor Satreskrim Polresta Palembang.Kepada wartawan, Briptu De mengaku kalau dirinya hanya bertandang ke rumah tersangka Apek
BACA JUGA: 14 Siswa SD Dihipnotis
"Saya hanya main saja ke rumah Apek,” ungkapnya sambil mengaku kalau dirinya bertugas di Ditresnarkoba Polda Sumsel.Berdasarkan informasi yang didapat di lapangan, ketiga tersangka ini nyaris di lepas penyidik Polresta Palembang, diduga dengan sejumlah uang damaiNamun, karena tercium wartawan, ketiga tersangka kembali dijemput dan dipindah ke ruang Satresnarkoba Polresta Palembang.
Bahkan, penyidik Unit Ranmor Satreskrim Polresta Palembang dan Briptu De, sempat pucat dan kucing-kucingan dengan wartawan yang sedang memburu berita tersebutIronisnya, Kasatreskrim dan Wakasatreskrim diduga ikut tertipu dengan kasus tersebut.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Drs Agus Sulistiyono Msi, melalui Kasat Reskrim Kompol Frido Situmorang Sik SH, membenarkan penangkapan ketiga tersangka bersama barang bukti narkoba tersebut
"Ketiganya sudah di serahkan ke Satresnarkoba Polresta Palembang, untuk pemeriksaan lebih lanjutUntuk keterlibatan oknum tersebut, kami masih dalami lebih jauh, jika terbukti pasti akan kami tindak," tegasnya.
Terpisah, Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Drs Teguh Prayitno, mengaku belum mengetahui kalau anggotanya tertangkap diduga terlibat kasus narkoba"Kita masih mengecek dulu, apakah benar anggota tersebut bertugas di bagian yang samaKini kami masih koordinasi dengan anggota Satresnarkoba Polresta," tandas Teguh. (don)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mobil Ketua LBH Cianjur Dibobol
Redaktur : Tim Redaksi