Pesta Sabu-Sabu di Lombok Barat Digerebek, 4 Orang Paruh Baya Ditangkap, Ya Ampun

Selasa, 22 November 2022 – 17:16 WIB
Petugas kepolisian berseragam bebas memeriksa barang bukti hasil penggerebekan aksi pesta sabu di sebuah rumah di Gunungsari, Lombok Barat, NTB, Selasa (22/11/2022). Foto: ANTARA/Dhimas BP

jpnn.com, MATARAM - Polisi menggerebek sebuah rumah di wilayah Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat yang dijadikan tempat untuk berpesta narkoba jenis sabu-sabu.

Empat orang paruh baya ditangkap jajaran Polres Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat dari TKP.

BACA JUGA: Anda Pernah Jadi Korban Penipuan Berkedok Travel Umrah? Ini Dia Pelakunya

Kasat Reserse Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa, Utama mengatakan, mereka menggerebek pada pukul 10.00 WITA berdasarkan tindak lanjut keluhan masyarakat.

"Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan empat orang berusia paruh baya bersama barang bukti yang berkaitan dengan sabu-sabu," kata dia di Mataram, Selasa.

BACA JUGA: 5 Pelajar Penganiaya Ibu Paruh Baya di Tapsel Ditangkap Polisi, Rasain

Barang bukti berupa klip plastik bening berisi sabu-sabu dan perangkat isap untuk mengonsumsi sabu-sabu ditemukan berserakan di hadapan para pelaku.

"Ada juga sejumlah klip plastik bening kosong bekas kemasan sabu-sabu. Jadi, patut kami duga, saat tim kami datang, mereka sedang pesta sabu-sabu," ujarnya.

BACA JUGA: SMAN 2 Tangsel Sapu Bersih Podium Lari 1.000 Meter di SAC Indonesia Kualifikasi Jakarta & Banten

Empat orang paruh baya tersebut terdiri atas dua pria dan dua wanita. Dua pria dengan salah satunya pemilik rumah, berinisial PT dan JR. Sedangkan, dua wanita berstatus ibu rumah tangga berinisial HS dan MR.

Dari interogasi sementara, para pelaku mengakui sabu-sabu berasal dari seseorang. Mereka membelinya dengan cara patungan.

"Dari mana dia dapat barang, sudah kami petakan. Sekarang masih dalam pengembangan," ucap dia.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler