jpnn.com, TUBAN - Polres Tuban membekuk dua pecandu narkoba saat melakukan pesta sabu-sabu di sebuah warung Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Tuban, Jatim.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut, nyaris menghakimi pelaku. Beruntung polisi langsung mengamankan pelaku di pos polisi terdekat.
BACA JUGA: Sepasang Kekasih Ditangkap Saat Pesta Sabu di Hotel
Saat digeledah petugas, pelaku terus mengelak dan membantah mengonsumsi sabu.
Namun, setelah melakukan pencarian, petugas menemukan sebuah poket sabu-sabu, yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
BACA JUGA: Joko Tepergok Simpan Narkoba Dalam Mulut
Pelaku pertama yang tertangkap adalah Efendi, warga Kecamatan Widang, Tuban.
Saat ditangkap, pelaku melakukan perlawanan kepada petugas.
BACA JUGA: Dimas, Sudah Kere Masih Doyan Nyabu
Pelaku kedua ditangkap polisi, setelah melarikan diri ke dalam hutan, yakni Ahmad Harianto, asal Kecamatan Plumpang, Tuban.
"Saya coba nyabu karena diajak teman," ujar Ahmad.
Ahmad langsung dibawa ke pos polisi lalu lintas setempat untuk diinterogasi lebih lanjut. (end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akibat Terbujuk Sabu-Sabu Lebih Hebat daripada Obat Kuat
Redaktur & Reporter : Natalia