jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara mengungkap praktik prostitusi kaum gay di tempat fitness Atlantis Jaya, Ruko Kokan Permata Blok B15-16 Kelapa Gading, RT 15, RW 03, Kelapa Gading Barat.
Sepuluh orang sudah ditetapkan menjadi tersangka.
BACA JUGA: Hmmm... Inilah Fasilitas Tempat Pesta Seks Gay di Kelapa Gading
Kasat Reskrim Polres Metro Jakut AKBP Nasriadi mengatakan, pihaknya sudah memantau aktivitas di ruko itu sejak dua pekan terakhir.
Hal itu berdasarkan laporan warga yang merasa resah dengan perbuatan para kaum homoseksual tersebut.
BACA JUGA: Please, Jangan Sebar Foto-Foto Gay Hasil Penggerebekan di Kelapa Gading
"Jadi itu (buka) setiap hari, tetapi yang ada event Sabtu dan Minggu," kata Nasriadi di Polres Jakarta Utara, Koja, Jakarta, Senin (22/5).
Dia menambahkan, tempat fitness itu telah beroperasi sejak tiga tahun yang lalu. Awalnya, kata dia, para gay itu hanya menggelar pesta tanpa busana.
BACA JUGA: Psikolog Cantik Ini Sebut Penangkapan Pelaku The Wild One Langgar Etika
"Setelah setahun, para pelaku baru menggelar event skala luas kepada publik. Namun, mereka harus membayar sekitar Rp 180 ribu untuk sekali masuk. Bila bukan member nggak bisa masuk," sambung dia.
Nasriadi mengatakan, setiap stripper diberi honor berbeda-beda.
Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur itu menambahkan, penari junior mendapat honor sebesar Rp 700 ribu.
Sedangkan penari senior mendapat bayaran Rp 1,2 juta.
"Uang itu dibayarkan ke pengelola kepada stripper," tegas Nasriandi. (elf/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keras! Tanggapan Tokoh FPI soal Pesta Seks Gay
Redaktur : Tim Redaksi