Petaka Penambangan Emas Ilegal

Rabu, 10 Juni 2020 – 13:22 WIB
Ilustrasi petugas membawa jenazah penambang emas liar. Foto: ANTARA/BNPB

jpnn.com, MANDAILING NATAL - Lokasi penambangan emas ilegal di wilayah Gunung Panatapan, Desa Hutabargot, Kecamatan Hutabargot, Mandailing Natal, Sumatera Utara, memakan korban jiwa.

Dua orang penambang emas tewas di dalam lubang tambang.

BACA JUGA: Tiga Penambang Emas Tewas, Polisi: Kekurangan Oksigen

Kapolsek Panyabungan AKP Andi Gustawi Lubis mengatakan, berdasarkan penyelidikan sementara kedua korban meninggal akibat kekurangan oksigen di dalam lubang.

Kedua penambang itu diperkirakan meninggal pukul 1.00 WIB dini hari Selasa (9/6).

BACA JUGA: Tiga Penambang Emas Tradisional Meninggal Diduga Akibat Keracunan Asap Generator

Dari informasi dihimpun, kedua korban meninggal yaitu berinisial US (25 tahun) dan JA (40). Mereka berasal dari Provinsi Banten dan menetap di Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal.

US saat ini bertempat tinggal di Desa Lumban Pasir Kecamatan Panyabungan, dan JA menetap di Jalan Masjid Istiqomah Kelurahan Sipolupolu.

BACA JUGA: Pasar Sadang Bandung Ditutup karena Corona, Pedagang: Kami Tidak Diberitahu

"Mereka masuk ke dalam lubang tambang yang sudah lama ditinggal dan tidak produksi. Di dalam mereka menghirup gas di dalam tanah dan tidak ada oksigen. Sehingga mereka kehabisan tenaga. Mereka ditemukan sudah meninggal," kata Lubis, Rabu (10/6).

Ia menjelaskan, keluarga korban semula tidak mengizinkan jenazah mereka divisum.

Namun setelah diberikan penjelasan, korban pun akhirnya divisum dan hasilnya tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Kedua korban sudah dimakamkan di TPU Banjar Kobun Kelurahan Panyabungan II Kecamatan Panyabungan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler