Petani Aceh Didorong Manfaatkan Subsidi Premi AUTP

Jumat, 05 Maret 2021 – 21:20 WIB
Petani didorong memanfaatkan subsidi premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dari pemerintah pusat dan daerah. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, ACEH - Kementerian Pertanian (Kementan) turut mendorong petani di Aceh memanfaatkan subsidi premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang dialokasikan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh tahun 2021 ini sudah menyediakan anggaran untuk subsidi premi asuransi usaha tani padi untuk 5.000 hektare sawah.

BACA JUGA: Profesor Hermanto: Kementan dan Petani Berkolaborasi Jaga Produksi Padi

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) menyebut sudah banyak pencapaian yang diraih sejak penerapan asuransi pertanian. Salah satunya dengan ikut asuransi pertanian, para petani merasa aman untuk berproduksi.

"Kita tidak ingin kalau kena bencana alam seperti banjir, kekeringan, bencana alam, atau sapi yang mati itu menyebabkan petani yang rugi," kata Mentan SYL, Jumat (5/3).

BACA JUGA: Jokowi: Saya Ngomong Gitu Saja Ramai

Setelah bergabung dalam sebuah kelompok tani dan memahami manfaat jaminan kerugian yang didapat dari program asuransi pertanian, maka petani bisa segera mendaftarkan diri.

Namun, dia mengatakan waktu pendaftaran biasanya paling lambat berlangsung 30 hari sebelum musim tanam dimulai.

BACA JUGA: AHY Meminta dengan Hormat kepada Presiden Joko Widodo

"Untuk mendaftarkan diri, petani juga akan mendapat pendampingan khusus dari petugas UPTD Kecamatan serta penyuluh pertanian lapangan (PPL)," pungkas Mentan SYL.

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengapresiasi kebijakan Pemprov Aceh ini. Menurutnya, kehadiran pemda diperlukan untuk melindungi petani kategori miskin.

"Dengan diikutkan asuransi lahan para petani itu, maka mereka sudah tidak perlu was-was gagal panen. Apalagi saat ini curah hujan tinggi yang berpotensi lahan pertanian mengalami kebanjiran," ujar Sarwo Edhy.

Pihaknya berharap kebijakan seperti ini dapat diikuti daerah lain. Selain itu, dia juga berharap petani bukan kategori miskin mengikutkan lahan pertaniannya asuransi secara mandiri.

"Makanya tugas pemerintah melakukan sosialisasi. Ke depan, kami akan dorong mereka untuk mandiri. Pemerintah akan berkomitmen dengan itu, karena belum semua (ikut asuransi)," kata Sarwo Edhy.

Kabid Penyuluhan Distanbun Aceh Mukhlis mengatakan, subsidi premi AUTP di Aceh yang ditanggung Pemerintah Aceh 20 persen. Sedangkan sisanya ditanggung pemerintah pusat melalui APBN.

"Artinya, petani tak perlu membayar sama sekali lagi premi asuransi ini," kata Mukhlis.

Kemudian jika terjadi puso (gagal panen) karena bencana alam, misalnya banjir atau kekeringan, maka pengelola asuransi ini yakni PT Jasindo akan membayar ganti rugi Rp 6 juta per hektare.

"Namun, hingga kini yang baru terpakai 1.000 hektare untuk tanaman padi di Kabupaten Pidie," ungkap Mukhlis.

Bila petani yang ikut subsidi premi AUTP melebihi kuota Pemerintah Aceh, maka bisa memanfaatkan subsidi secara mandiri, yakni preminya tetap ditanggung pemerintah pusat 80 persen. Tepatnya Rp 180 ribu per hektare. Sisanya 20 persen lagi atau Rp 36 ribu per hektare ditanggung petani atau pemilik sawah.

Cara masuk asuransi usaha tani padi adalah kelompok tani harus mendaftarkan tanaman padinya yang sudah ditanam 10 hari ke PT Jasindo.

Setelah itu pihak PT Jasindo bersama kelompok tani dan Penyuluh Pertanian di Kecamatan, datang ke lokasi untuk mengukur dan memvideokan areal tanaman padi yang mau di asuransikan.

Secara terpisah, Ketua Komisi II DPRA Irpanusir mengatakan, belajar dari pengalaman tahun 2019 dan tahun 2021, sawah tadah hujan sering kekeringan, bahkan puso ketika musim kemarau.

Oleh karena itu, petani diharapkan agar memanfaatkan program AUTP, terutama bagi kelompok tani kecamatan.

"Ketika terjadi bencana kekeringan, petani tidak dirugikan, biaya olah sawah, bibit dan pembelian pupuknya akan diganti melalui pembayaran klaim asuransi tani," kata Irpanusir.(*/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler