jpnn.com, JAKARTA - Ketua Asosiasi Petani Garam Jakfar Sodikin mengapresiasi sikap Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Moeldoko yang meminta pemerintah membina petani garam di daerah-daerah.
Jakfar menilai permintaan Moeldoko yang juga menjabat Kepala Staf Presiden (KSP) itu sangat positif.
BACA JUGA: Gus Halim Ajak Warga Desa Mendoakan 4 Hal ini Setiap Hari
Karena petani garam membutuhkan uluran tangan dari pemerintah untuk memacu kesejahteraan dan kemandirian produksi garam nasional.
"Ada bagian dari pemerintah yang peduli terhadap petani atau petambak itu hal yang bagus menurut saya," ujar Jakfar dalam keterangannya, Jumat (16/7).
BACA JUGA: Dahsyat, Nilai Ekspor Sektor Pertanian Naik 33,04 Persen Selama Juni
"Saya setuju ada peraturan presiden soal neraca komoditas atau aturan yang jelas untuk kelangsungan produksi dan kelangsungan hidup petani garam," ucapnya menambahkan.
Jakfar juga menilai sangat penting negara segera mengeluarkan standar mutu yang jelas untuk komoditas garam petani.
BACA JUGA: Kementan Ajak Petani Hortikultura Meningkatkan Daya Saing Produk
Selain itu, dia juga meminta agar pemerintah tidak menganaktirikan produksi garam dari petani atau petambak.
"Karena ada perbedaan yang signifikan antara produksi Madura dan Jawa, apalagi luar Jawa. Juga soal masa panen. Petani lapar dan ingin cepat punya uang untuk makan sementara harganya sekarang turun," katanya.
Jakfar lebih lanjut mengatakan petani garam membutuhkan jaminan kesejahteraan dengan bantuan yang mampu meningkatkan kesejahteraan.
"Lembaga pemerintah tidak ada yang bisa memberikan pinjaman untuk petani sebelum produksi," katanya.
Moeldoko sebelumnya menyatakan petani garam harus dimasukkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Neraca Komoditas.
Pasalnya, produksi petani garam nasional kurang bagus.
Petani kerap memanen garam lebih cepat dengan alasan terdesak kebutuhan ekonomi.
Padahal, memanen garam lebih cepat dari waktunya akan membuat garam berkualitas buruk.
Moeldoko kemudian meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan meninjau kembali kebijakan mengenai pembinaan para petani garam lokal.
Dia juga menekankan pentingnya pembangunan washing plant (fasilitas pencucian garam) untuk industri-industri pengimpor garam.
Washing plant adalah serangkaian mesin yang digunakan untuk mencuci dan memurnikan garam.
Teknologi ini diperlukan untuk meningkatkan kualitas garam rakyat guna memenuhi kebutuhan industri, sehingga mampu menyerap produksi garam rakyat dan meningkatkan harga jual garam.
Selain itu juga membangun akses pasar garam berbasis ekonomi rakyat.
“Pengendalian impor garam akan sangat membantu dan memberikan kepastian kepada petani garam. Karena itu penting untuk dibahas dan diperhitungkan dengan baik,” katanya.
Presiden Joko Widodo bersama jajaran menteri terkait telah melaksanakan rapat terbatas pada Oktober 2020.
Rapat tersebut mengenai impor garam bagi industri makanan dan industri lain yang membutuhkan garam dengan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.
Pemerintah mengusulkan agar importasi garam (khususnya jenis aneka pangan)tidak dilakukan saat panen raya, mengingat persentase realisasi penyerapan garam rakyat oleh industri pengelola masih sebesar 45,01 persen.
Impor garam juga hanya boleh dilakukan untuk industri pengguna langsung (end user) seperti industri kaca yang memerlukan bahan baku garam.
Apabila industri tersebut membocorkan garam impor ke pasar domestik dan membuat harga garam rakyat turun, pemerintah akan langsung mencabut izinnya.
Untuk mendukung produksi garam rakyat, pemerintah pun menargetkan adanya serapan garam rakyat dalam industri sebesar 1,5 juta ton per 2021.
Menurut data dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), kebutuhan garam nasional mencapai 4,6 juta ton per tahun.
Data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan memaparkan kebutuhan garam untuk memenuhi pasar domestik garam konsumsi sedikitnya 812.132 ton.
Sedangkan kebutuhan garam industri diperlukan sekitar 3,6 juta ton.
Sementara itu, jumlah produksi garam rakyat secara nasional hanya mencapai 1,5 juta ton.(gir/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Ken Girsang