jpnn.com - SURABAYA – Keresahan kini dialami petani garam yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Petani Garam (HMPG). Ini karena kuota impor industri aneka pangan keluar.
Ketua HMPG Jatim M. Hasan menyatakan, alokasi impor untuk industri aneka pangan mencapai 270 ribu ton. Angka itu berada di luar kuota impor garam industri chlor alkali plant (CAP) 1,5 juta ton.
BACA JUGA: Waduh, Kunjungan Turis Semakin Menurun
Menurut dia, pencantuman kuota impor dalam rapat koordinasi terkait implementasi Peraturan Menteri Perdagangan 125/2015 yang ditandatangani Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan industri pengguna terkait tidak sesuai dengan mekanisme.
’’Hal tersebut seharusnya melalui sejumlah pertimbangan yang disetujui dalam rapat koordinasi terbatas. Bukan hanya Kemenperin dan Kemendag, tapi juga melalui pertimbangan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Koordinator Kemaritiman,” ujarnya kemarin (7/6).
BACA JUGA: Ramadan, Transaksi E-Commerce Naik 128 Persen
“Kapasitas terpasang industri garam dan verifikasi di lapangan yang menunjukkan kebutuhan aneka pangan dalam negeri memang sebesar itu,’’ tambah Hasan.
Sebelumnya, pihaknya mendorong industri aneka pangan agar menyerap garam rakyat. Stok garam di gudang petani tercatat sekitar 250 ribu ton. Sementara itu, kebutuhan garam industri aneka pangan mencapai 400 ribu ton.
BACA JUGA: Kemendag Izinkan Impor 23.200 Ton Daging
Pada awal tahun lalu, ada imporier yang sempat memasukkan garam impor melalui sisa kuota 2015.
’’Stok 250 ribu ton tersebut berada di luar stok yang dimiliki PT Garam. Jadi, sebenarnya, stok di dalam negeri mencukupi untuk memasok industri aneka pangan,’’ jelasnya. (res/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Surabaya Jadi Kunci Kebangkitan Properti
Redaktur : Tim Redaksi