Petani Miskin di Cilacap Dapat Asuransi Pertanian Gratis

Rabu, 08 Mei 2019 – 07:15 WIB
Ilustrasi petani di sawah. Foto: Kementan

jpnn.com, CILACAP - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) memberikan bantuan melalui Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) gratis untuk Kabupaten Cilacap luas lahan 2.945,30 hektare dengan jumlah petani 22.081 orang.

Bantuan ini berasal dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah tahun 2019.

BACA JUGA: Kementan Konsisten Jalankan Aturan Wajib Tanam Bagi Importir Bawang Putih

Petani yang mendapatkan AUTP secara gratis tersebut yang tersebar di 24 kecamatan se-Kabupaten Cilacap dengan zona merah luasan kurang dari 0,25 ha. AUTP nanti hanya diperuntukkan bagi petani padi yang masuk dalam kategori miskin.

“Data penerima asuransi usaha tani padi gratis sudah menyebut nama petani, nama kelompok tani, Nomor Induk Kartu Tanda Penduduk (NIK) dan nomor kartu tani yang diambil dari Basis Data Terpadu Biro Infrastruktur Daerah Provinsi Jawa Tengah," kata Kepala Seksi Pembiayaan dan Investasi Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Cilacap, Endah Tri Wahyuni didampingi Cisilia Sunarti petugas dari Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Jawa Tengah (Jateng), Senin (6/5).

BACA JUGA: Aplikasi SIAP Mudahkan Petani Ikut Asuransi Pertanian

Program AUTP yang diluncurkan Distanbun bekerjasama dengan PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo) sejak tahun 2019.

AUTP bertujuan untuk melindungi petani dari risiko dan kerugian gagal panen, misalnya akibat serangan hama dan bencana alam.

BACA JUGA: Jangan Khawatir, Kementan Pastikan Kondisi Pangan ke Depan Tetap Aman

Distanbun Jateng telah mengkoordinasikan biaya ganti rugi untuk petani padi kategori miskin yang mengalami kegagalan panen.

“Biaya preminya sepenuhnya akan ditanggung dari dana APBD Jateng. Sedangkan untuk biaya ganti ruginya atau klaim akan dibayarkan perusahaan asuransi Jasindo, yang telah bekerja sama dengan Pemprov Jateng," ujarnya.

Sementara itu, Bambang Katarisman sebagai Marketing Jasindo mengatakan, AUTP merupakan program asuransi kepada petani atas risiko kegagalan panen. Klaim bisa diberikan jika lahan pertanian yang ditanami padi mengalami gagal panen akibat banjir, kekeringan, maupun serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).

“Asuransi pertanian yang berfungsi meminimalisasi kerugian petani jika gagal panen. Salah satu BUMN, yakni Jasindo ditunjuk sebagai pelaksana," pungkasnya.

Berdasarkan ketentuan umum dari pemerintah, program AUTP pemerintah memberikan subsidi. Dari total premi sebesar Rp 180 ribu per hektare, petani hanya perlu merogoh kocel Rp 36 ribu atau hanya 20 persennya.

Sebanyak 144 ribu per hektare akan ditanggung pemerintah. Hitung-hitungannya, jika masa tanam selama 3 bulan, maka petani hanya menyisikan uang Rp 12 ribu per bulan.

Kementerian Pertanian (Kementan) mengapresiasi langkah Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi Jawa Tengah ( Jateng) yang menanggung seluruh biaya asuransi para petani miskin di wilayahnya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy menilai langkah tersebut sangat membantu petani terutama berkategori miskin agar tidak perlu khawatir lagi mengalami gagal panen.

"Dengan diikutkan asuransi lahan para petani itu, maka mereka sudah tidak perlu was-was gagal panen. Apalagi saat ini curah hujan tinggi yang berpotensi lahan pertanian mengalami kebanjiran," ujar Sarwo Edhy.

Sebagai informasi, Distanbun Jateng menanggung 100 persen biaya premi bagi para pemilik AUTP berkategori miskin. Kebijakan itu akan mulai diterapkan pada musim tanam (MT) tahun ini dengan sasaran luas lahan 45.000 hektare. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peringatan Tegas Pemerintah untuk Importir Bawang Putih


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kementan  

Terpopuler