Petani Organik Kalbar Terhambat Sertifikasi

Rabu, 19 Oktober 2011 – 10:29 WIB
PONTIANAK - Potensi pertanian organik yang besar masih terbentur mekanisme pasar sebagai akibat dari regulasi yang belum berpihak pada petani di daerahAkibatnya, dalam proses penjualan produk-produk pertanian organis, mereka sulit berkompetisi

BACA JUGA: 78 TKI Ilegal Bebas, 32 Dideportasi

Bahkan, ada kecenderungan produk yang ditawarkan tidak diterima pasar.

Hal itu dikemukakan Siwi Hasto (47), salah seorang petani organik asal Magelang, Jawa Timur, yang mengikuti diskusi terbuka sekaligus konsolidasi para petani organik se-Indonesia di Pontianak
“Kendala utama petani organik di Indonesia adalah sulit menyalurkan produk-produk pertanian organik, karena tidak mengantongi sertifikat dari lembaga sertifikasi yang diakui pemerintah,” katanya di Pontianak, Selasa (18/10).

Menurut Siwi, ada pasar yang menerima produk-produk organik itu, tapi lebih banyak yang menolak

BACA JUGA: Program 1000 Rumah, Prioritaskan Guru!

Sementara untuk mengantongi sertifikat dari lembaga-lembaga sertifikasi yang diakui pemerintah, biayanya terbilang sangat mahal.

Saat ini, Siwi menjalankan aktivitasnya sebagai seorang petani organik di bawah payung Koperasi Sahani, Magelang
Lembaga ini memiliki 40 anggota aktif dan 20 kelompok desa

BACA JUGA: Jenazah TKI Asal Karo Tertukar di Malaysia

Dia diberi mandat menjadi Sekretaris Koperasi Sahani.
 
Siwi memiliki lahan sewa seluas 1.000 meter persegi dan satu hektare lahan bagi hasilUntuk sekali panen bisa menghasilkan tujuh ton berasTiap dua tahun, dia bisa memetik hasil panen hingga lima kaliTeknik penggarapannya pun dilakukan dengan menerapkan sistem kemandirianMisalnya, bibit dan pupuk dikelola sendiri secara swadaya.

“Kalau produk kami ditolak pasar, kadang saya menggerutu sendiriMereka ini mau beli produk atau membeli sertifikatTapi saya menyadari, semua itu bisa teratasi jika ada dukungan regulasi pertanian dari para pengambil kebijakan,” jelas Siwi.

Direktur Eksekutif Aliansi Organis Indonesia (AOI) Rasdi Wangsa menilai, keluhan petani organik itu adalah potret lemahnya dukungan regulasi terhadap para petani organik di Indonesia“Ini menjadi agenda utama perjuangan AOI untuk mengawal kebijakan agar memberikan dukungan penuh pada petani organik,” ujarnya.

Rasdi mengatakan, saat ini ada sekitar 50 ribu petani organik di Indonesia yang sedang menanti dukungan kebijakan ituDalam rapat umum anggota ini, juga akan dicari formulasi baru yang dapat mendukung kemandirian mereka dalam menjalankan aktivitas sehari-hari sebagai petani yang berdaulat(*/r)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasil Lobi, 2012 Sejumlah Jalan di Sibolga Mulus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler