Petani Pandeglang Diajak Ikut Asuransi Pasca-Gagal Panel Akibat Banjir

Jumat, 12 Februari 2021 – 13:04 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Foto: Kementan.

jpnn.com, PANDEGLANG - Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak petani di Pandeglang, Banten, mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). 

Ajakan ini disampaikan pasca-sejumlah petani di Pandeglang mengalami gagal panen akibat banjir yang melanda lahan pertanian mereka. 

BACA JUGA: Asuransi Bisa Melindungi Lahan Pertanian di Kabupaten Bandung

Sejumlah petani di beberapa Kecamatan di Kabupaten Pandeglang, kini semangat bertanam kembali pascadilanda banjir. 

Namun, dengan adanya  pengalaman pahit gagal panen maka para petani didorong ikut program AUTP

BACA JUGA: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo: Ekspor Pangan Naik, Impor Turun

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) menjelaskan asuransi pertanian sangat diperlukan untuk menanggulangi kerugian sektor pertanian bila disebabkan faktor alam seperti cuaca.

"Itulah pentingnya asuransi pertanian. Asuransi pertanian belum menjadi culture. Tahun depan harus bisa diterapkan seluruhnya," kata Mentan SYL, Kamis (11/2).

BACA JUGA: Anggota Komisi IV DPR: Seharusnya Anggaran Kementan Ditambah, Bukan Malah Dikurangi

Asuransi tersebut juga akan menjadi persyaratan menjadi kredit usaha rakyat (KUR) pertanian.

KUR akan disalurkan kepada gabungan kelompok tani (gapoktan), yang mewajibkan para anggotanya memiliki asuransi pertanian.

"Oleh sebab itu, petani wajib masuk kelompok tani. Di kelompok tani itu, wajib hukumnya dia punya asuransi," pungkas Mentan SYL.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan petani tak perlu ragu untuk mendaftar AUTP.

Perlu diketahui bahwa program ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2015 tentang Fasilitas Asuransi Pertanian.

"Program AUTP bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan bagi petani Indonesia. Biaya premi yang perlu dibayarkan sudah mendapat subsidi secara langsung dari pemerintah pusat dengan mengalokasikan sejumlah dana APBN," ujar Sarwo Edhy.

Satu per satu petani juga harus terus diberikan sosialisasi cara mendaftar AUTP.

Pada dasarnya, mendaftar AUTP terbilang cukup mudah.

"Sebagai syarat utama, Anda harus bergabung terlebih dulu dengan salah satu kelompok tani. Kelompok tani ini umumnya baru bisa dinyatakan resmi dibentuk bila telah mendapatkan surat keputusan dari Dinas Pertanian masing-masing daerah," tuturnya.

Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Pandeglang Iping Saripin mengatakan petani yang gagal tanam sebetulnya sudah diusulkan untuk mendapat bantuan benih, namun masih dalam proses.

Distan Kabupaten Pandeglang mencatat luas lahan sawah petani yang terkena banjir mencapai 8.859 ha.

Dari luas tersebut 1.810 ha gagal tanam.

Banjir melanda 16 Kecamatan di Pandeglang pada akhir 2020 hingga awal 2021.

Kecamatan terluas dilanda banjir adalah Sukaresmi.

“Dari hasil monitoring yang dilakukan pada akhir Januari lalu, petani yang mengalami gagal tanam sudah kembali bertanam dengan menggunakan benih swadaya," kata Iping.

Banjir disinyalir akibat dari pendangkalan sungai dan curah hujan yang ketika itu intensitasnya sangat tinggi mengguyur Kabupaten Pandeglang.

Banjir disebut sudah sering melanda sejak 2014 lalu.

Para petani didorong untuk mengikuti AUTP.

Sosialisasi secara terus menerus dilaksanakan dari awal 2020, baik melalui rapat kordinasi dengan para korluh di kecamatan maupun melalui media elektronik.

“Kami terus dorong petani mengasuransikan lahannya sebelum tanam agar lebih aman dan nyaman dalam usaha taninya,” ujarnya.

Jika petani ikut program asuransi pertanian mereka tidak perlu lagi khawatir dengan gagal panen yang disebabkan bencana alam seperti banjir, kekeringan atau kena serangan hama.

Kerugian akibat bencana tersebut akan diganti pihak asuransi, sebesar Rp 6 juta per ha. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler