jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pembina DPP Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) HM Arum Sabil mengapresiasi langkah pemerintah melakukan lelang online penjualan gula rafinasi.
APTRI pun mendukung lelang online penjualan gula rafinasi yang rencananya mulai dilakukan pemerintah 1 Oktober 2017.
BACA JUGA: Pemerintah Jangan Persulit Produsen Gula Tradisional
Secara tidak langsung harga gula rafinasi jadi lebih murah, seperti saat ini Rp 9.750 per kilogram dari sebelumnya Rp 10.500 per kilogram.
"Lelang gula rafinasi yang dilakukan adalah langkah yang sangat tepat karena punya dampak multimanfaat," ungkap Arum Sabil di Jakarta, Kamis (14/9).
BACA JUGA: PPN 10 Persen Dicabut, Petani Tebu Apresiasi Cak Imin
Arum menjelaskan, manfaat lelang itu antara lain pemerintah bisa memantau kapasitas produksi industri gula rafinasi.
Selain itu, juga memantau total kapasitas kebutuhan industri makanan dan minuman sebagai pengguna.
BACA JUGA: APTRI Minta Menteri Perdagangan Evaluasi HET Gula Tani
Manfaat lain, kata Arum, pemerintah dan masyarakat bisa ikut mengetahui serta memantau siapa dan berapa jumlah raw sugar yang diimpor oleh perusahaan industri gula rafinasi.
Kemudian, kepada siapa saja gula rafinasi itu didistribusikan melalui lelang tersebut. Pemerintah juga akan lebih mudah memperhitungkan penerapan pajak kepada produsen gula rafinasi yang bahan bakunya dari raw sugar impor.
"Dan kepada para perusahaan insdutri makanan dan minuman sebagai pembeli," ujar Arum.
Menurutnya pula, petani akan mendapat keuntungan dengan lelang gula rafinasi ini.
Arum menyebut, keuntungan bagi petani bila gula rafinasi yang bahan bakunya dari raw sugar impor dilelang maka distribusi gula rafinasi bisa benar-benar untuk kepentingan industri makanan dan minuman, dan tidak merembes ke pasar konsumsi lokal.
Jika ada penyimpangan, tegasnya, maka aparat penegak hukum mudah mendeteksi pelakunya, karena lelang tersebut mendata semua penjual dan pembeli gulanya.
Menurut dia, kebocoran peredaran gula rafinasi sudah merambah ke pasar tradisional dan modern.
Koperasi Konsumen Sawargi Makmur yang menyuplai bahan baku untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) dan beranggotakan 230 pengusaha juga menyambut baik adanya lelang gula rafinasi tersebut.
Manajer Koperasi Konsumen Sawargi Makmur, Asep Ernawan mengatakan, kebijakan itu jelas berdampak bagi para pengusaha UKM.
Menurutnya, penerapan lelang itu pihaknya tidak perlu lagi melakukan proses panjang untuk mendapatkan gula rafinasi itu.
Sebelumnya untuk mendapatkan 100 ton gula rafinasi per bulan harus memiliki rekomendasi dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi.
Kemudian harus mendapatkan persetujuan dari Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI).
"Proses untuk mendapatkan gula sangat panjang," tegasnya.
Hal ini berdampak menambah biaya produksi, dan mengakibatkan target produksi seringkali tidak tercapai.
Nah dengan proses lelang, Asep bisa tinggal duduk di hadapan komputer dan mengklik untuk mendapatkan gula rafinasi itu.
Bahkan Asep bisa mengajak anggota untuk melihat harga gula rafinasi itu. "Intinya lelang itu jadi bersifat terbuka untuk publik," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... APTRI Sebut Harga Gula Rp 12.500 per Kilogram Bikin Miskin Petani Tebu
Redaktur & Reporter : Boy