Peternak Mandiri Rugi Rp 62 Miliar Per Pekan, KPUN Minta Aturan DOC Dievaluasi

Rabu, 29 November 2023 – 08:54 WIB
Ketua Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) Alvino Antonio mengatakan rusaknya harga ayam hidup berimbas pada kerugian peternak mandiri. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) Alvino Antonio mengatakan rusaknya harga ayam hidup berimbas pada kerugian peternak mandiri.

Alvino mengatakan KPUN meminta Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan mengevaluasi Surat Edaran Mengenai Pengaturan dan Pengendalian Produksi DOC Final Stock dengan mengaudit serta memberikan perlindungan hukum terhadap pelaku peternak pada usaha ayam ras pedaging Oktober-Desember 2023

BACA JUGA: Ganjar Creasi Dorong Peternak Probolinggo Mengekspor Biobriket Sebagai Bahan Bakar Alternatif

"Surat edaran tersebut mengakibatkan berkurangnya pasokan DOC bagi peternak mandiri dan tingginya harga DOC yang dijual perusahaan pembibit tanpa memperdulikan kepastian harga jual ayam hidup di kandang di atas harga pokok prosuksi (HPP) peternak," ujar Alvino, seperti dikutip, Rabu (29/11).

Menurutnya, akibat berkurangnya supply DOC bagi peternak, harga pun melambung.
Rata-rata peternak mandiri mengalami kerugian sekitar Rp 3.000 yang disebabkan rendahnya harga jual ayam hidup (live bird) di kandang.

BACA JUGA: Semen Beku Sexing Kunci Masa Depan Peningkatan Produktivitas Peternakan

"Diperkirakan kerugian harian para peternak mandiri mencapai Rp 62 miliar per pekan. Secara total, kerugian setahun bisa menembus Rp 3,2 triliun," beber Alvino.

KPUN berpendapat kebijakan mengenai Pengaturan dan Pengendalian Produksi DOC Final Stock Ayam Ras Pedaging Oktober - Desember 2023 yang dikeluarkan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan bukan solusi yang tepat dan menguntungkan bagi peternak mandiri.

BACA JUGA: Program MAPAN Ajinomoto Masuk Karawang, Peternak & Kader Posyandu Jadi Target

"Kebijakan tersebut secara nyata telah mengakibatkan kerugian yang besar yang dialami peternak mandiri Indonesia," ucap Alvino.

Adapun surat erdaran itu diberikan kepada 32 perusahaan pembibit ayam pedaging tersebut berisi permintaan agar perusahaan-perusahaan pembibit ayam broiler melakukan pengaturan dan pengendalian produksi DOC FS ayam ras pedaging tak tepat.

Hal ini dilakukan melalui afkir dini Parent Stock (PS) yang berumur 50-54 minggu dan cutting telur HE fertil umur 19 hari.

Surat Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementrian Pertanian tersebut didasari pertimbangan bahwa ketersediaan dan kebutuhan setara DOC FS ayam ras pedaging, pada Oktober terdapat surplus sebanyak 16.841.275 ekor, November sebanyak 16.479.720 ekor dan Desember sebanyak 36.851.764 ekor.

Oleh karena itu, perlu dilakukan pengendalian produksi DOC FS ayam ras pedaging melalui afkir dini Parent Stock (PS) umur 50-54 minggu dan cutting telur HE fertil umur 19 hari Dengan kata lain, perusahaan-perusahaan pembibit ayam ras harus mengurangi, melakukan afkir dan/atau memusnahkan Parent Stock (PS) umur 50-54 minggu dan cutting telur HE fertil umur 19 hari.

Namun, kata Alvino, hal tersebut sangat bertolak-belakang dengan target serta harapan produksi peternakan dan Kesehatan hewan untuk mencapai swasembada atau berdaulat pangan bahkan dapat menciptakan terbentuknya cadangan pangan khususnya unggas (daging ayam).

KPUN pun merekomendasikan agar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan mengevaluasi serta mengaudit ulang dari GPS-FS ke masing-masing Breeder sehingga kebijakan mengenai Pengaturan dan Pengendalian Produksi DOC Final Stock Ayam Ras Pedaging Bulan Oktober-Desember 2023 bisa lebih efektif serta efisien.

"Pemerintah seharusnya mempertimbangkan situasi dan dampak yang terjadi dan dialami peternak mandiri akibat kebijakan yang dikeluarkannya," katanya.

Alvino menilai oversupply bibit dan DOC tidak selalu harus diintervensi melalui kebijakan pengaturan dan cutting off Parent Stock ataupun cutting HE fertil, tetapi dapat dilakukan dengan menyeimbangkan alokasi pasar bagi peternak mandiri dan perusahaan-perusahaan integrator.

"Pasar-pasar kecil, pasar tradisional dan konsumsi rumah tangga dapat dijadikan pangsa pasar bagi peternak mandiri. sementara pasar modern, hotel-hotel, restoran, catering dan industri dan produk olahan menjadi pangsa pasar perusahaan," ujar Alvino.

Maka, lanjutnya, kelebihan DOC dapat digunakan perusahaan integrator dalam memenuhi bahan baku dan produksinya.

"Melimpahnya DOC dapat diselaraskan dengan kepentingan semua pihak yang melakukan bisnis unggas di Indonesia," pungkas Alvino.(mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler