Peternak Menunggu Regulasi yang Adil dari Pemerintah untuk Industri Susu Lokal

Rabu, 04 Desember 2024 – 19:55 WIB
Ilustrasi peternakan sapi perah. Dok: Sukarelawan Ganjar.

jpnn.com, JAKARTA - Peternak susu lokal Indonesia merasa dianaktirikan oleh negeri sendiri. Berbagai aksi buang susu pada (6/11) di berbagai daerah di Indonesia bukanlah kali pertama.

Sebelumnya pada 2023 peternak juga sudah melakukan hal yang sama karena penolakan dan pembatasan kuota oleh industri.

BACA JUGA: 5 Manfaat Minum Susu Kunyit, Jantung Anda Bakalan Bahagia

"Jadi pada Oktober, November, dan Desember (2023), kami (peternak) memang sempat beberapa truk yang mengangkut susu ditolak secara massal," ungkap peternak dan pengepul susu lokal, Bayu Aji.

Kejadian tersebut kembali terulang karena hingga saat ini tidak kunjung adanya regulasi atau peraturan resmi dari pemerintah untuk industri susu di tanah air.

BACA JUGA: 6 Khasiat Susu Almond, Bikin Tulang Makin Kuat

"Alasan utamanya (dilakukan aksi buang susu) adalah kami harus memperbaiki kondisi dunia persusuan di Indonesia khususnya. Ini bukan hanya sekadar urusan B2B (business to business) antara kami para pengepul susu, koperasi, ataupun dengan industri pengolahan susu (IPS)," ujar Bayu di video yang tayang di kanal YouTube Sapi Perah FARM pada Selasa(3/12).

Produk peternak milik Bayu (Sapi Perah Farm) sendiri ditolak dan harus mengalami kerugian hingga Rp 10 miliar.

BACA JUGA: Temuan Baru SEANUTS II soal Konsumsi Susu dengan Pemenuhan Gizi Anak

Semua terjadi akibat impor susu melonjak dengan harga sangat murah dibanding susu lokal.

Akhirnya, peternak lokal terpaksa mengalah dengan keadaan tersebut.

"Pada tahun itu (2023), yang kami pelajari adalah penolakan-penolakan itu didasari oleh pembatasan kuota. Jadi kita (peternak) di kuota dulu sehingga tidak bisa kirim susu ke pabrik dalam jumlah yang biasanya sudah dilakukan," jelas Bayu lebih lanjut.

Kemudian, perhatian terpusat pada kejadian buang susu kedua kalinya di tahun ini, baik dari segi rakyat maupun pemerintah.

Beruntungnya, aksi tersebut mampu menghasilkan undangan diskusi dengan Kementerian Pertanian sekaligus wacana perpres yang dijanjikan oleh Kementerian Sekretaris Negara (Mensesneg).

"Sekitar 14 (November 2024), Alhamdulillah kami dipanggil oleh Pak Menteri Kementerian, Pak Amran Sulaiman, untuk bermediasi dengan industri pengolahan susu, sempat berdebat para peternak dan pengepul di dalam. Intinya mereka mempermasalahkan kualitas, tapi menurut kami juga punya patokan kualitas. Patokan kualitas kami tidak di bawah SNI. Kalau memang kualitas yang mereka inginkan disamakan dengan susu impor, jelas ini tidak apple to apple. Karena sapi-sapi yang ada di Indonesia sekarang adalah jenis sapi peranakan Friesian Holstein, tentu hasil susunya akan kalah dengan sapi Friesian Holstein asli yang mereka impor susunya dari Australia maupun New Zealand," jelas Bayu.

Menurut Bayu, perpres sangat penting bagi industri karena dapat digunakan untuk mengatur ketentuan-ketentuan lain yang tidak secara tegas disebutkan dalam Peraturan Pemerintah, seperti mengatur wajib serap produk susu lokal.

Peraturan ini diharapkan dapat segera terwujud karena regulasi dapat menjadi jaminan keamanan sehingga peternak termotivasi meningkatkan produksi dan menjaga kualitas susu.

“Kami benar-benar berharap dengan adanya regulasi, dengan adanya kehadiran pemerintah, kami semakin semangat menjalankan bisnis ini karena ada kepastian,” tutur Bayu. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler