jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq mengatakan dalam beragama dan berbuat baik, masyarakat harus tetap rasional dan menggunakan akal sehat.
Hal ini menyusul dugaan petinggi lembaga Aksi Cepat Tanggap atau ACT yang menggunakan dana donatur untuk kepentingan pribadi bahkan hidup mewah.
BACA JUGA: ACT Sungguh Keterlaluan, Bisanya Petinggi dan Karyawan Pakai Dana Umat untuk Hedonistik
"Jangan sampai dipergunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang justru jauh bertolak belakang dengan apa yang kita inginkan. kita inginkan kebaikan, mereka gunakan kebaikan kita untuk melakukan kezaliman," kata pria yang akrab disapa Kiai Maman melalui video keterangannya, Senin (4/7).
Dia juga menyebutkan dugaan penyalahgunaan uang donatur oleh petinggi ACT itu juga bisa jadi momentum untuk menyadarkan kembali seluruh lembaga kemanusiaan dan lembaga agama.
BACA JUGA: Jelang Ramadan, ACT Siapkan Program Bantuan untuk Umat, Suriah & Rohingya Masuk Target
"Termasuk pengelola panti asuhan yang masih menggunakan kebaikan atau orang tertindas, korban bencana, anak yatim sebagai komoditas yang ingin memperkaya mereka," lanjutnya.
Dia menegaskan tidak boleh ada yang menggunakan kelompok duafa sebagai komoditas untuk mengumpulkan kekayaan pribadi.
BACA JUGA: Dukung Program Pemerintah, NET dan ACT Gelar Vaksinasi Anak di Jakarta
"Hentikan isu kemanusiaan, isu agama, isu sodaqoh dan sebagainya tetapi hanya ingin memperkaya diri sendiri hanya ingin menikmati kemewahan di atas penderitaan orang lain," tegas Wakil Sekretaris Dewan Syura PKB itu.
Media sosial juga dihebohkan dengan kabar ACT perihal isu gaji petingginya hingga ratusan juta.
Selain itu, petinggi ACT disebut menerima sejumlah fasilitas mewah dan juga disebut memotong uang donasi dan gaji karyawan.
Tagar-tagar berkaitan dengan ACT. Seperti #AksiCepatTilep ini bermunculan setelah majalah Tempo mengeluarkan laporan utama berjudul 'Kantong Bocor Dana Umat', disebutkan uang donasi miliaran rupiah dari masyarakat masuk ke kantong pribadi sejumlah petinggi lembaga tersebut.(mcr8/jpnn)
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra