jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Wilayah DKI Jakarta (DPW) Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (PETIR) menggelar aksi damai di depan kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Republik Indonesia di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (7/8).
Dalam aksi tersebut, mereka menyinggung H selaku pejabat Pemprov Riau tahun 2021,2022 dan 2023 atas dugaan korupsi embarkasi haji dan dana earmark. Keterlibatan H dikaitkan dengan dua perkara yang dilaporkan Dewan Pimpinan Nasional Pemuda Tri Karya beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Borong Partai untuk Pilgub Jakarta, KIM Plus Merusak Demokrasi
Aksi tersebut menuntut Menkopolhukam agar segera mendesak Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti laporan pengaduan dugaan korupsi pada Pemerintah Provinsi Riau yang telah dilayangkan PETIR ke Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung sekitar Maret dan Juli 2024.
"Kedatangan kami di Menkopulhukam agar laporan korupsi yang ada di Riau diusut tuntas, yaitu dugaan embarkasi haji sebesar Rp 47 Miliar dan dana earmark Sebesar Rp 404 miliar yang nilainya fantastis,” ujar Jesayas selaku pemimpin aksi.
BACA JUGA: PETIR Minta Menteri Basuki Evaluasi Pejabat BPJN Riau
Jesayas mengatakan perkara korupsi itu diduga melibatkan orang-orang besar di Pemerintahan Provinsi Riau.
"Jadi, kami berharap, beliau (H) segera diperiksa atas dugaan korupsi yang telah kami laporkan di Kejaksaan Agung,” ujar dia.
BACA JUGA: Merasa Ikut Dituduh, PKB Jatim Laporkan Lukman Edy ke Polisi
Menurut Jesayas, terdapat dua dugaan korupsi yang dinilai merugikan keuangan negara yang sangat fantastis yang sudah dilaporkan Maret dan Juli lalu.
Sebelumnya PETIR menuding keterlibatan H dan I dalam dua perkara korupsi itu. H diketahui merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) 2023 yang bertanggung jawab terhadap pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah, pelayanan administratif dan pembinaan aparatur sipil Negara pada Instansi Daerah.
Ketua Umum DPN PETIR Jackson Sihombing sudah menyampaikan laporan tersebut ke Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Dia menduga sebanyak Rp 404 miliar rupiah dana earmark APBD Provinsi Riau tahun 2023 diselewengkan. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Korupsi di Malut, KPK Periksa Anak Buah Bahlil hingga Pengusaha
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan