jpnn.com, JAKARTA - Penutupan jalan Tanah Abang untuk memberi ruang bagi PKL terus mendapat perlawanan. Banyak yang menganggap kebijakan terbaru Gubernur Anies Baswedan itu keblinger.
Salah satu bentuk perlawanan adalah melalui petisi Kembalikan Fungsi Jalan dan Trotoar Tanah Abang di situs Change.org. Petisi itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Perhubungan Indonesia Budi Karya Sumadi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
BACA JUGA: Duh, Kebijakan Baru Anies Malah Bikin Kecelakaan Lalu Lintas
Dalam halaman petisi itu, disebutkan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah memberikan fasilitas Blok G sebagai tempat penampungan pedagang kaki lima (PKL). Namun, dengan sepi pengunjung dan turunnya omzet penjualan, kini para PKL kembali berjualan di tempat yang jelas bukan peruntukkannya.
Hingga hari ini, Kamis (28/12), petisi itu sudah berhasil mengumpulkan sudah mencapai 26 ribu lebih tanda tangan dukungan.
BACA JUGA: Bu Menkeu Minta Anies Baswedan Cermat Gunakan APBD DKI
"Penataan yang dilakukan atas dasar balas budi politik dan merugikan pengguna jalan umum atas penutupan jalan tersebut," ujar Denis Christian, salah satu pendukung petisi.
Penanda tangan lainnya, Imelda Hasibuan menyebutkan bahwa penataan kawasan Tanah Abang melanggar UU.
BACA JUGA: Polda Ingin Penutupan Jalan Tanah Abang untuk PKL Dievaluasi
"Ini contoh buruk, si pemberi izin selayaknya ditegur dan ditindaklanjuti. Ada UU yang dilanggar, jangan dibiarkan!" terangnya. (wid/rmol)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Heran Anies Masukkan Beberapa Ahli dalam Satu Tim
Redaktur & Reporter : Adil