Petisi Prioritaskan Guru Honorer Negeri pada Tes PPPK Tahap II Minim Dukungan

Senin, 18 Oktober 2021 – 09:15 WIB
Petisi Prioritaskan Guru Honorer Negeri pada tes PPPK Tahap II yang digulirkan Ketua PGHRI Banyiwangi M Sanur masih minim dukungan, sebegini tanda tangannya. Foto: Tangkapan Layar

jpnn.com, JAKARTA - Petisi berjudul Prioritaskan Guru Honorer Negeri untuk menjadi ASN pada tes PPPK Tahap II yang digulirkan sejak sepekan lalu, minim dukungan.

Petisi Prioritaskan Guru Honorer Negeri dibuat oleh Ketua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Kabupaten Banyuwangi Mohamad Sanur atas nama pribadi.

BACA JUGA: Petisi Prioritaskan Guru Honorer Negeri: Hargai Masa Pengabdian Melebihi Serdik

Melalui petisi itu, Sanur menyampaikan permohonan agar pemerintah memprioritaskan guru honorer di sekolah negeri dalam tes PPPK Guru 2021 tahap II nanti.

Berdasarkan pantauan JPNN.com, Senin (18/10) pukul 09.00 WIB, petisi itu baru mendapatkan dukungan 827 tanda tangan.

BACA JUGA: Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Putri Tersangka, Dewi Rana Amir Angkat Bicara

Padahal, Sanur menargetkan dukungan 100.000 tanda tangan untuk petisi keduanya itu.

Sebelumnya, Sanur pernah menggulirkan petisi yang meminta penambahan afirmasi PPPK Guru Tahap I dan sukses.

BACA JUGA: Setelah Menganiaya Sang Ibu, BS Membunuh Ayahnya dengan Sadis

Sanur membuat petisi kedua ini untuk memperjuangkan agar guru honorer di sekolah negeri lebih banyak yang lulus tes PPPK Tahap II.

"Karena melihat banyak guru honorer di sekolah negeri yang tidak lulus formasi PPPK tahap I," kata Sanur kepada JPNN.com beberapa waktu lalu.

Berikut isi petisi Prioritaskan Guru Honorer Negeri yang dibuat Sanur versi lengkap:

Saya atas nama pribadi, bukan atas nama forum atau perkumpulan, mengungkapkan banyak terima kasih kepada pemerintah yang telah meluluskan para guru honorer negeri di Tahap 1.

Dikarenakan masih tersisanya para guru honorer negeri yang sudah passing grade, dikarenakan tidak adanya formasi di sekolah induknya, kami berharap di tahap 2, pemerintah tetap memprioritaskan kami para guru honorer negeri, berdasarkan masa pengabdian para guru honorer di sekolah negeri tersebut, hargai masa pengabdian melebihi serdik, ini baru konsep keadilan.

Jika serdik diakui 500 poin, kami para guru honorer sekolah negeri meminta Akta IV juga diakui 500 poin.

Tolong hargai para guru honorer sepuh, supaya ditambah afirmasinya untuk lulus password PG. (fat/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler