Petrochina Dilaporkan ke Mabes Polri

Senin, 12 Desember 2011 – 22:16 WIB

JAKARTA - Perusahaan Gas  Petrochina International wilayah Jabung, Provinsi Jambi, dilaporkan ke Mabes Polri, Senin (13/12)Laporan terhadap perusahaan gas asal China tercatat dalam LP : STPL/73/XII/2011/Dumas

BACA JUGA: Pemeriksaan Bupati Kukar Tunggu Keterangan Ahli



Laporan terkait dengan kasus kepemilikan sumur gas yang diduga illegal dan penyerobotan lahan milik Suryadi (34), warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Kuasa hukum Suryadi, Muhammad Syafii (41) menuding, Petrochina telah mencuri hasil bumi Jambi hingga triliunan rupiah lewat pengeboran sumur gas illegal
Menurutnya, ada ratusan sumur gas illegal yang dikelola Petrochina

BACA JUGA: Besok, Direktur Bukaka Diperiksa Polisi

Padahal lanjut Syaffi, izin resmi Petrochina ke Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) pusat hanya 35 sumur.

Parahnya, tanah yang dikelola oleh Petrocina itu ternyata milik Suryadi secara sah menurut hukum
Dikatakan Syafii,  Petrochina telah merampas secara paksa 2,8  hektar (ha) tanah miliknya yang di atasnya ada sawit sebanyak 400 batang dengan usia tanam empat tahun, yang digunakan untuk pengeboran sumur gas.

“Tiba-tiba petrochina menebang pohon sawit dan merampas tanah kami untuk dijadikan lahan pengeboran minyak tanpa seizin pemilik tanah

BACA JUGA: Virus ND dan Coryza Mulai Mereda

Tanah itu merupakan milik kami sah secara hukum,” kata Syafii usai membuat laporan di  Mabes Polri.

Syafii menambahkan, kepemilikan tanah berisi gas yang dirampok Petrochina itu bukan hanya dibuktikan dengan surat serta sertifikat kepemilikan tanahBupati Tanjungjabung Barat periode 2005-2010 Abdullah Hich, kata dia, juga pernah mengeluarkan surat pernyataan yang menyebutkan tanah yang terletak di sana adalah milik Suryadi“Ini suratnya,” ucapnya sambil menunjukan surat yang dimaksud.

Bahkan kata dia, kasus ini sudah dilaporkan ke Polda JambiSayangnya, Kepolisian Daerah setempat terlihat enggan mengusut kasus iniDia menengarai ada permainan yang dilakukan Polda Jambi dan Petrochina.

“Itulah sebabnya kami melaporkan kasus ini ke MabesKami minta Kapolri menindak penyidik Polda Jambi yang tak meneruskan laporkan kamiSelain itu, kami meminta keadilan kepada kapolri atas hak kami yang dirampas,” tandas Syafii(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jasman Panjaitan Janji Berantas Jaksa Nakal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler