jpnn.com - TANGERANG - Petugas kontrol room Baggage Handling System (BHS) PT Angkasa Pura (AP) II cabang Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang, menemukan sabu-sabu.
Barang haram itu berhasil ditemukan di bagasi milik calon penumpang jurusan Kualanamu-Tanjung Pinang pada Kamis (28/7) kemarin.
BACA JUGA: FBB Minta Parpol Tak Usung Cagub Dinasti di Pilkada Banten
Penemuan kotak berisi sabu-sabu itu, berawal dari pengamatan petugas di salah satu monitor yang mendapati adanya kotak mencurigakan di layar.
Kotak itu lalu direject dan diangkat oleh petugas porter BHS untuk dilakukan pemeriksaan manual.
BACA JUGA: Berani Banget Bangun Kafe Remang - Remang di Tanah Pemerintah
Head of Corporate Secretary & Legal AP II Agus Haryadi mengatakan, untuk pemeriksaan lebih lanjut, dilakukan pemanggilan kepada penumpang yang bersangkutan.
“Setelah ditemukan benda mencurigakan itu, petugas cabang kami langsung memanggil penumpang tersebut untuk meminta keterangan lebih lanjut,” terang Agus.
BACA JUGA: Alhamdulillah..Tabung Rumah PKK Pesisir Selatan Disambut Positif
Dari hasil pemeriksaan manual, ditemukan makanan dan satu kaleng roti berisi kristal putih yang setelah dilakukan pengecekan dengan Narkotest, kristal putih tersebut positif sabu-sabu seberat 2000 gram.
“Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diserahterimakan kepada pihak Polres Deli Serdang," tandas Agus. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumah Dibakar dan Harta Dijarah, Pengungsi Mimika Enggan Pulang
Redaktur : Tim Redaksi