Petugas Curiga, Kiriman Makan untuk WBP Diperiksa, Ternyata Isinya 

Kamis, 19 Mei 2022 – 01:01 WIB
Petugas pemeriksaan barang titipan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Singkawang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang diselipkan ke dalam makanan. (ANTARA/HO-Istimewa)

jpnn.com, PONTIANAK - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Singkawang, Kalimantan Barat, menggagalkan penyelundupan  sabu-sabu ke dalam lapas. Barang haram itu coba diselundupkan dengan cara diselipkan ke dalam makanan, yakni tahu sambal.

"Barang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu itu ditemukan petugas dalam makanan titipan warga binaan, sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Plh Kepala Lapas Kelas II B Singkawang La Ode Muhamad Masrul di Singkawang, Rabu (18/5). 

BACA JUGA: BNNP Kalbar Memusnahkan 200 Gram Sabu-Sabu Milik Oknum Polisi Aktif

Dia menjelaskan kronologi pengungkapan itu berawal saat ada seorang warga (perempuan) datang ke lapas membawa titipan makanan untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) atas nama Ade Rifandi, yang dimasukkan ke dalam tahu sambal. 

Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang titipan tersebut.

BACA JUGA: Sopir Bus Maut di Tol Sumo Positif Konsumsi Sabu-Sabu

Saat melakukan pemeriksaan, petugas mencurigai barang titipan berupa tahu sambal yang sudah dimasak tersebut. 

“Setelah dibongkar, pada makanan tersebut petugas menemukan satu tahu sambal yang berisikan satu bungkus klip narkoba jenis sabu-sabu dan dua bungkus plastik klip," ungkapnya. 

BACA JUGA: Pengunjung Selundupkan Sabu-Sabu ke Lapas Narkotika, Modusnya Begini

Petugas kemudian melaporkan temuan tersebut ke pimpinan yang sedang berada di ruangannya.

Setelah menerima laporan petugas La Ode Muhamad Masrul langsung mengambil tindakan. 

“Saya memerintahkan petugas untuk melakukan pemeriksaan barang titipan dengan membuka makanan tersebut satu per satu," katanya.

Setelah dibuka, terdapat lagi dua bungkus plastik klip yang dalam satu bungkusnya berisikan sekitar 50 plastik klip dan satu paket narkoba jenis sabu-sabu.

Dari temuan tersebut, La Ode Muhamad Masrul langsung melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat Pria Wibawa mengapresiasi Lapas Klas II B Singkawang yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke lingkungan lapas itu.

"Saya mengapresiasi petugas penitipan barang, karena kewaspadaan, kejelian, dan ketelitiannya mereka berhasil menggagalkan masuknya narkotika ke dalam Lapas Klas II B Singkawang," ungkap Pria dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Rabu (18/5). 

Lebih lanjut dia mengingatkan para pegawai lapas agar jangan sampai terlibat penyalahgunaan narkotika.

Pria menyatakan jika ada yang terlibat maka akan diberikan sanksi pidana dan pemecatan.

Dalam kesempatan itu, dia meminta seluruh petugas pemasyarakatan pada lapas atau rutan yang ada di Kalbar untuk selalu waspada, dan jangan sampai lengah.

Pria juga meminta kepada seluruh petugas agar meningkatkan deteksi dini guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan di lapas atau rutan. 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar Ika Yusanti menambahkan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui barang terlarang itu ditujukan untuk siapa. 

"Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Polres Kota Singkawang untuk pengembangan, siapa pemilik barang haram tersebut yang sesungguhnya dan siapa saja yang terlibat. Apabila ada WBP yang terlibat maka akan kami serahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum,” kata Ika. (antara/jpnn) 


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
sabu-sabu   lapas   WBP   Makanan   kiriman makanan  

Terpopuler