Pengunjung Selundupkan Sabu-Sabu ke Lapas Narkotika, Modusnya Begini

Kamis, 12 Mei 2022 – 20:26 WIB
Petugas Lapas Narkotika Klas II A Samarinda, Kalimantan Timur saat menggeledah dan menemukan narkoba jenis sabu-sabu yang hendak diselundupkan oleh seorang pengunjung. Foto : Kalapas Narkotika Klas II A Samarinda, Hidayat.

jpnn.com, SAMARINDA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu. 

Dari pengungkapan tersebut, petugas Lapas mengamankan 65 gram sabu-sabu yang diduga hendak diselundupkan oleh seorang pengunjung ke dalam sel tahan. 

BACA JUGA: Kasus Briptu Hasbudi Bikin Geger, Castro Ingatkan Ada 151 Lagi yang Belum Disikat Polisi

Penyelundupan sabu-sabu ini digagalkan petugas pada Senin (9/5/2022), sekitar pukul 17.25 WITA. Berawal saat salah satu petugas pengamanan pintu utama (P2U) menerima barang titipan dari seorang pengunjung. 

Orang tersebut hendak menitipkan barang berupa lampu sorot dan troli yang ditujukan kepada salah satu warga binaan.

BACA JUGA: Pria di Kukar Hajar Tetangga, Diserang Balik Langsung Masuk RS 

Singkatnya, dari hasil pemeriksaan kedua barang titipan itu, petugas mendapatkan sabu-sabu. 

"Petugas P2U dan komandannya jaga ikut langsung memeriksa barang titipan tersebut. Saat digeledah ternyata ada tiga bungkus bingkisan berwarna kuning berisi sabu-sabu di dalam lampu sorot itu," ungkap Kepala Lapas Narkotika Klas II A Samarinda, Hidayat melalui rilisnya kepada JPNN.com Kamis (12/5).

BACA JUGA: Fenomena Awan Berbentuk Gelombang Tsunami Terjadi di Langit Kutai Kartanegara, Lihat

Dari tiga bingkisan kuning tersebut, petugas menemukan sabu-sabu sebanyak 36 paket denga total beratnya 65 gram. 

"Saat dibuka ada 1 bungkus pertama berisikan sabu-sabu seberat 25 gram, 1 bungkus selanjutnya berisi 18 paketan kecil sabu-sabu dan 1 bungkusan sisanya berisi 17 paketan kecil sabu-sabu. Jika ditotal keseluruhannya seberat 65 gram," bebernya. 

Atas temuan tersebut, Kalapas Narkotika Narkotika Klas II A berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Samarinda dan Kanwil Kementrian Hukum dan Ham Kalimantan Timur. 

"Saya melaporkan ini ke Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kalimantan Timur. Kemudian berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak Polresta Samarinda," imbuhnya  

Ditambahkan Hidayat, bahwa kasus penyelundupan narkotika golongan I tersebut, masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda. 

BACA JUGA: Minta Uang Bayar Tagihan Air, Putri Fitria Babak Belur Diamuk Suami

"Sekarang sudah kami serahkan satu orang pengunjung dan masih dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian," pungkasnya. (mcr14/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Surabaya Ini Merantau ke Samarinda, Punya Ide Pakai Seragam Pertamina, Sontoloyo!


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler