jpnn.com, SEMARANG - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Jawa Tengah, menggagalkan penyelundupan ratusan pil koplo oleh seorang perempuan berinisial D yang hendak mengunjungi narapidana inisial SDK.
Kepala Lapas Semarang Tri Saptono Sambudji menyebutkan 396 butir pil koplo itu dibungkus menggunakan alat kontrasepsi dan diselipkan dalam alat vital pengunjung perempuan berinisial D itu.
BACA JUGA: Terdengar Suara Barang Jatuh di Area Lapas, Petugas Curiga, Pas Dicek Ternyata
"Bermula dari kecurigaan petugas saat memeriksa seorang perempuan pengunjung lapas," katanya dalam siaran pers yang diterima di Semarang, Kamis (18/8).
Menurut Tri, pengunjung perempuan tersebut mengaku kepada petugas sedang datang bulan sehingga menggunakan pembalut. Namun, ketika diperiksa ternyata ditemukan sebuah bungkusan di balik pembalut yang dipakai tersebut.
BACA JUGA: Melihat Napi Bertemu Seorang Wanita, Petugas Lapas Curiga, Lihat yang Ditemukan
Pengunjung perempuan yang mengaku akan menemui salah satu narapidana berinisial SDK itu datang pada akhir waktu pendaftaran kunjungan.
Saat ini, dia beserta narapidana SDK sudah diamankan untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA: 4 Napi Diperiksa Polisi Terkait Temuan Senjata Api Rakitan di Lapas Idi
"Berkat ketelitian petugas dalam memeriksa hingga ke bagian sensitif pengunjung sehingga penyelundupan pil koplo bisa digagalkan," katanya.
Tri menambahkan kasus penyelundupan pil koplo itu selanjutnya dilimpahkan ke Polsek Ngaliyan untuk proses hukum. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi