jpnn.com, BANDA ACEH - Sebanyak empat narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Idi, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, diperiksa Polres Aceh Timur.
Pemeriksaan dilakukan polisi terkait adanya penemuan sepucuk senjata api rakitan lengkap dengan peluru aktif di Lapas Kelas IIB Idi tersebut.
BACA JUGA: 1 Narapidana Kabur dari Lapas Lhoksukon, Petugas tidak Tinggal Diam
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Idi Indra Gunawan mengatakan awalnya Polres Aceh Timur memeriksa dua narapidana.
“Kemudian, dipanggil lagi dua narapidana untuk pemeriksaan,” kata Indra di Aceh Timur, Rabu (17/8).
BACA JUGA: Waduh, Ada Senpi Lengkap dengan 8 Amunisi Ditemukan di Lapas Idi, 4 Napi Diperiksa
Dia menjelaskan narapidana yang dipanggil kali pertama seusai penemuan senjata api ialah Muksalmina, napi korupsi dana desa dengan hukuman lima tahun penjara.
Kemudian, katanya, polisi memanggil dan memeriksa Hamdani, narapidana perkara narkotika yang dihukum penjara seumur hidup.
BACA JUGA: Napi dari 3 Lapas di Nusakambangan Tidak Ada yang Dapat Remisi
Selanjutnya, polisi meminta Lapas Idi mendatangkan dua narapidana lainnya untuk diminta keterangan.
Keduanya, yakni Marzuki bin Zahman merupakan narapidana narkotika dengan hukuman seumur hidup, serta Iskandar bin Rajali Yatim.
Iskandar merupakan narapidana narkotika dengan hukuman 10 tahun penjara.
Indra mengatakan penemuan senjata api rakitan tersebut berawal dari laporan Kepala Pengamanan Lapas Syahrial Chandra, Sabtu (13/8).
Laporan tersebut menyebutkan ada beberapa napi yang ingin melarikan diri dengan menggunakan senjata api itu.
"Kemudian, ada informasi dari masyarakat bahwa ada senjata api di dalam sel lapas. Berdasarkan informasi, kami menggeledah sel lapas," kata Indra.
Dia mengatakan dari penggeledahan tersebut, ditemukan bungkusan dibalut kain berisi senjata api rakitan mirip jenis FN dengan delapan butir peluru aktif. Bungkusan berisi senjata tersebut berada dalam vas bunga depan sel narapidana.
"Atas temuan tersebut, kami langsung melaporkan kepada kantor wilayah. Berdasarkan arahan kepala kantor wilayah, kami membuat laporan ke Polres Aceh Timur," kata Indra.
Pihaknya belum mengetahui dari mana senjata api tersebut. Keberadaan senjata api dalam lapas tersebut masih dalam penyelidikan Polres Aceh Timur.
“Empat narapidana yang sempat diperiksa telah dikembalikan kembali ke lapas, sedangkan barang bukti berupa senjata api rakitan, kami serahkan ke Polres Aceh Timur," kata Indra Gunawan. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Glock 17, Senjata Andal Karya Perekayasa Tak Paham Pistol
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi