jpnn.com, CILEGON - Petugas Polres Cilegon mengamankan 2.083 ekor burung asal Lampung di Pelabuhan Merak, Rabu (9/4).
Burung tersebut terdiri dari jenis Cibleck sebanyak 945 ekor, Gelatik 320, Jacko 589, Trocok 200, Pentet 24, dan Poksay dengan jumlah dua ekor.
BACA JUGA: TNI-Polri Tangkap Ketua KNPB-OPM Merauke, Ternyata Ini Orangnya, Bikin Resah
Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, ribuan burung itu pun dilepas liarkan di area konservasi Rawa Danau, Kabupaten Serang.
Wakapolres Cilegon Kompol Mi’rodin menjelaskan ribuan burung asal Lampung itu dibawa menggunakan truk Colt Diesel dengan Nomor Polisi BE-8401-BX.
BACA JUGA: 4 Hari Hilang, Pendaki Ditemukan Selamat Sedang Bersandar di Pohon, Mukjizat
Rencananya, mobil yang dikemudikan oleh pria dengan inisial ST tersebut akan membawa burung ke wilayah Serang dan Tangerang.
“Upaya pengiriman burung ilegal ini digagalkan oleh personel KSKP sekira pukul 04.00 Wib pagi,” ujar Mi’rodin, Kamis (10/6).
Setelah mengamankan sopir dan barang bukti, kepolisian melakukan koordinasi dengan Balai Karantina Pertanian Cilegon dan Balai Konservasi Sumberdaya Alam. (bayu mulyana/radarbanten)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti