Petugas Gerebek Rumah Kontrakan di Siak, Hasilnya Mengejutkan

Selasa, 28 Desember 2021 – 03:42 WIB
Kapolres Siak ketika konfrensi pers pengungkapan 1 kg lebih sabu. Foto: ANTARA/Bayu Agustari Adha

jpnn.com, SIAK - Polres Siak menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Hang Jebat Hang Muslim, Siak, Riau.

Alhasil, seorang pengedar sabu-sabu berinisial RY, 32, ditangkap bersama barang bukti lebih dari 1 kilogram.

BACA JUGA: Mbak WD Tepergok Lagi Asyik Berbuat Maksiat Sama Berondong

Kepala Polres Siak AKBP Gunar Rahardianto mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan pada 18 Desember lalu.

Berawal dari Polsek Tualang Polres Siak mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi kejadian ada peredaran sabu-sabu.

BACA JUGA: Jelang Final Piala AFF 2020, Ada Kabar Baik dari Menpora untuk Shin Tae Yong

"Tim pun mengintai rumah kontrakan yang dihuni pelaku, lalu menyamar sebagai pembeli dan pemetaan sekitar lokasi," kata Gunar di Markas Polres Siak.

Selanjutnya tim melakukan penggerebekan di rumah pelaku yang ketika itu duduk di ruang tamu bersama istrinya.

BACA JUGA: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu-sabu sebanyak 11 paket besar di dalam tas ransel dan 17 paket kecil di meja kamar.

“Hasil tes urine pelaku juga positif metaphetamin. Sementara barang bukti berat kotornya 1.122 gram untuk sebelas paket besar dan 6,4 gram untuk 17 paket kecil,” ujarnya.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tualang guna proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka diketahui merupakan pelaku tindak pidana narkoba yang pernah ditahan pada tahun 2015.

BACA JUGA: 3 Oknum TNI Penabrak dan Pembuang Mayat Sejoli sudah Ditahan, Siapa Dalangnya?

"Tersangka sudah keluar pada Desember 2019. Di tahun 2021 ini kembali ditangkap Polsek Tualang," ungkap Gunar.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler