jpnn.com - LHOKSEUMAWE - Lima petugas Kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Selasa (26/11) lalu dinyatakan positif mengonsumsi ganja. Kepastian itu diperoleh dari hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe.
"Lima petugas kami terbukti mengonsumsi ganja. Mereka akan kami bina. Kami akan berkoordinasi dengan BNN untuk merehabilitasi mereka," kata M. Akmal, Kepala Kantor Imigrasi Lhokseumawe.
BACA JUGA: Penjambret Keok Ditabrak Warga
Menurut dia, tidak ada sanksi bagi petugas yang terbukti mengonsumsi ganja tersebut. Namun, mereka terancam dipecat atau dipindahtugaskan jika kembali terbukti mengonsumsi narkoba.
Kepala BNNK Lhokseumawe Saiful Fadhli SSTP menyatakan, tes urine kepada para pegawai imigrasi itu merupakan bagian dari program pencegahan penyalahgunaan narkoba di instansi pemerintah.
BACA JUGA: Pasok Sabu ke Lapas, Sipir Dibekuk Polisi
"Tes tersebut dilaksanakan di seluruh instansi. Yang berminat bisa menyurati BNN," katanya. (raj/JPNN)
BACA JUGA: Mantan Staf Ahli Bupati Dilepas, Lurah Ditahan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Sudah Jadi Mayat, Suami Tetap Setia Menyuapi
Redaktur : Tim Redaksi