jpnn.com - SERANG - Tiga tahanan Polda Banten kabur dari sel tahanan, Jumat (29/8) malam. Ketiga tersangka kasus narkoba itu diketahui tak ada di balik jeruji besi pada Sabtu (30/8) pagi ketika pergantian petugas piket. Ketiga tersangka itu adalah DP, HM, dan VP. Diduga oknum petugas menerima suap dari tersangka karena pintu sel tahanan tak mengalami kerusakan.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Ermayadi membenarkan kejadian tersebut. Katanya, pihaknya telah memeriksa petugas jaga.
"Memang pelaku yang membebaskan tahanan adalah petugas jaga. Makanya mereka sedang diperiksa secara intensif. Karena berdasarkan fakta di lapangan bahwa pintu sel tidak rusak. Tersangka ketahuan tak ada di dalam sel ketika dilakukan pengecekan oleh piket yang baru masuk," ujarnya.
BACA JUGA: Guru Cabul Terancam 15 Tahun Penjara
Dijelaskan, berdasarkan arahan Kapolda Banten bahwa oknum petugas itu akan dikenakan dua sanksi yakni kode etik dan tindak pidana, kemudian dilakukan pemecatan sebagai anggota Polri. "Yang jelas ada sanksinya. Ini instruksi Pak Kapolda," ujarnya. (AJ/Radar Banten)
BACA JUGA: Hadiri Sedekah Laut, Hilang Tenggelam di Laut
BACA JUGA: Seminggu Menghilang, Pekebun Ditemukan Tubuhnya Digerogoti Belatung
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pamit Cari Kerja, Ditemukan Tewas di Jalan
Redaktur : Tim Redaksi