Petugas Karantina Bongkar Penyelundupan 3 Ekor Hewan Dilindungi

Kamis, 30 Desember 2021 – 00:57 WIB
Karantina Pertanian Manado, Kementerian Pertanian bersama Polairud menggagalkan penyelundupan tiga ekor kera ke Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, menggunakan KM Barcelona II. ANTARA/HO-Karantina Pertanian Manado.

jpnn.com, MANADO - Petugas dari Karantina Pertanian Manado, Kementerian Pertanian menggagalkan upaya penyelundupan tiga ekor hewan dilindungi.

Petugas karantina bekerja sama dengan Polairud.

BACA JUGA: Indonesia Kalah dari Thailand, Laman PSSI Diretas

Tiga ekor hewan yang berhasil diselamatkan masing-masing dua ekor siamang (Symphalangus Syndactylus) dan satu ekor owa ungko (Hylobates Agilis).

"Tiga ekor kera tersebut diselundupkan pada hari Senin malam menggunakan KM Barcelona II yang akan berlayar ke Tahuna," ujar Penanggung Jawab Wilayah Kerja Pelabuhan Paut Manado Hesti di Manado, Rabu (29/12).

BACA JUGA: Benda Mirip Tank Kembali Ditemukan Mengapung di Tengah Laut

Menurut Hesti upaya penyelundupan dapat digagalkan berawal dari informasi Polairud yang menemukan satwa tersebut di ruang kemudi yang dititipkan kepada petugas kapal.

Polairud langsung menginformasikan kepada Kantor Karantina Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Manado dan langsung terjun bersama-sama mengamankan satwa tersebut ke kantor Karantina.

BACA JUGA: Bareskrim Ungkap Dugaan Korupsi Senilai Rp 597 Miliar, Bang Edi Bilang Begini

Petugas kapal menyebut hanya dititip untuk membawa ketiga hewan tersebut.

Dia mengaku tidak mengenal pemiliknya.

"Keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut adalah berkat kerja sama yang baik antara pihak Karantina Pertanian dengan Polairud," ucapnya.

Kepala Karantina Pertanian Manado Donni Muksydayan mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan BKSDA untuk mengetahui jenis satwa tersebut, begitu mengamankan tiga ekor satwa tersebut.

"Setelah diidentifikasi satwa tersebut terdiri dari dua ekor siamang (Symphalangus Syndactylus) dan satu ekor owa ungko (Hylobates Agilis) yang merupakan jenis satwa yang dilindungi (apendix 1)," katanya.

Donni menambahkan, ketiga satwa tersebut langsung diserahkan ke BKSDA melalui berita acara serah terima dari Karantina kepada BKSDA dan dibawa ke PPS Tasikoki disaksikan oleh Polairud dan Polsek Pelabuhan Manado.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler