Petugas Kebersihan Mogok, Batam Bakal Jadi Lautan Sampah

Senin, 04 Juli 2016 – 18:36 WIB
Ratusan petugas kebersihan Kota Batam melakukan aksi demo didepan kantor Wali Kota Batam, Kamis (30/6). Mereka menuntut uang Tunjangan Hari Raya (THR). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos/jpg

jpnn.com - BATAM - Ratusan petugas kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Batam memastikan mogok kerja mulai jelang lebaran, lebaran, dan setelah lebaran.

Untuk itu, warga Batam, Kepulauan Riau bersiap membuang sampah sendiri ke tempat pembuangan akhir (TPA) Punggur. Jika tidak, Batam akan jadi lautan sampah dan bau busuk menyengat di sana sini.

BACA JUGA: Pertamina Tambah Pasokan BBM di Puncak Arus Mudik Jateng

Bahkan, Kamis (30/6) kemarin, mereka demo di depan kantor Wali Kota Batam. Mereka menuntut pemerintah membayar tunjangan hari raya atau THR. Jika tidak, pasukan kuning itu mengancam tidak akan mengangkut sampah rumah tangga.

“Sampai hari ini belum ada yang dapat (THR),” kata seorang petugas kebersihan, Jhon, saat demo.

BACA JUGA: Polisi Terima Penitipan Kendaraan, Gratis... Tis... Tisss..

Dalam aksinya, para petugas kebersihan membawa serta armada angkutan sampah yang penuh dengan sampah. Kendaraan pengangkut sampah itu diparkir di sepanjang Jalan Engku Putri, dari depan Masjid Raya Batam sampai depan kantor Wali Kota Batam.

Kepala DKP Kota Batam, Suleman Nababan, sempat datang dan mencoba berdialog dengan para pendemo. Dia berharap para petugas kebersihan tetap bekerja seperti biasa sembari menunggu kepastian pembayaran THR. Namun mereka kompak menolaknya.

BACA JUGA: Pencuri Sadis, Cekik Lalu Seret Korban

“Nggak mau. Nggak bisa,” ujar para petugas kebersihan bersamaan seperti dikutip dari batampos (Jawa Pos Group).

Mereka memastikan tak akan mengangkut sampah di perumahan warga, sampai THR dibayarkan. “Selama THR tak cair, bisa jadi sampah menumpuk terus,” kata seorang pendemo, Mariodi.

Menanggapi aksi demo tersebut, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan Pemko Batam sedang berupaya menyelesaikan permasalahan THR untuk diberikan kepada petugas kebersihan. Menurut dia, ada beberapa kendala teknis sehingga THR petugas kebersihan belum bisa dicairkan.

“Belum bisa diputuskan, beri kami waktu tiga atau 4 hari. Jangan paksa kami berikan sesuatu yang memang tidak dibenarkan. Sekiranya ruang itu dibuka (untuk pemberian THR), kita bisa berupaya bagaimana menyelesaikannya,” katanya di kantor Wali Kota Batam.

Permasalahan pembayaran gaji petugas kebersihan Pemko Batam baru terjadi tahun ini. Hal itu setelah adanya evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kepri yang meniadakan anggaran SKPD Pemko Batam untuk membayar gaji ke-13 bagi pekerja kontrak atau honorer.

Dalam evaluasinya, Gubernur Kepri meminta penyediaan anggaran oleh SKPD di lingkungan Pemko Batam, di antaranya penganggaran honorer kontrak atau tidak tetap, upah buruh, tenaga kerja yang dianggarkan 13 bulan, agar dipertimbangkan kembali untuk dianggarkan. Karena tidak memiliki dasar hukum penganggarannya, kecuali dinyatakan lain oleh pemerintah daerah.

“Ini evaluasi Gubernur ke Pemerintah Kota Batam tahun sebelumnya. Karena evaluasi itu muncul, jadi seluruh SKPD tak diperbolehkan lagi menganggarkan,” terang Amsakar.

Menurutnya saat ini Pemko Batam sedang menunggu jawaban dari Pemprov Kepri terkait boleh tidaknya pemberian gaji ke-13 bagi tenaga harian lepas. Jika memang Provinsi atau Gubernur menyatakan tidak masalah gaji ke-13 diberikan asal ada dasar hukumnya, maka Pemko Batam akan melaksanakan.

“Kami sudah surati Gubernur dan DPRD. Kalau Pak Gubernur jawab tak masalah, kita upayakan. APBD kita mampu tapi kalau dibutuhkan maka dasar hukumnya dibuat. Kalau itu jawaban Gubernur, ada solusinya bagi kami. Kalau tidak, kita tak bisa berbuat apa-apa juga,” jelas Amsakar lagi.

Dikatakannya, saat ini terdapat 1.031 petugas kebersihan di Pemko Batam mulai dari sopir, tukang sapu, tukang angkut, dan pengawas. Ia pun mengaku paham dengan kebutuhan para pekerja untuk menyambut Lebaran.

“Mudah-mudahan disetujui Gubernur. Kita minta pertimbangan lagi, merujuk PMK no 57 dimungkinkan untuk pembayaran tersebut. Kalau sudah ada hitam di atas putihnya, semua bisa jelas,” imbuh Amsakar. (she/rng/cr13/cr14/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... THR Belum Cair, Petugas Kebersihan Daerah Ini Geram Lalu…


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler